Ziarah Makam Korban Tabrak Lari Nagreg, KSAD Jenderal Dudung Tegaskan Bertanggung Jawab
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman melakukan ziarah ke makam korban tabrak lari yang melibatkan oknum anggota TNI AD.
Dudung bersama jajaran hadir di rumah keluarga korban, pada pukul 09.00 WIB. Dudung berkunjung ke dua lokasi kediaman korban, yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan rumah Handi Saputra (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Selain ke rumah duka, Dudung juga berziarah ke makam para korban dan memberikan santunan untuk keluarga korban.
"Pagi hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Dudung menyatakan, pihaknya bakal bertanggung jawab atas perbuatan tiga oknum anggotanya dan akan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepala Staff Angkatan Darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI angkatan darat yang terlibat," tegasnya.
Dudung juga memastikan, pihaknya bakal mengawal proses hukum kepada tiga pelaku. Ketiganya dipastikan akan menjalani proses hukum secara transparan sehingga para korban mendapatkan keadilan.
Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Dudung bersama jajaran hadir di rumah keluarga korban, pada pukul 09.00 WIB. Dudung berkunjung ke dua lokasi kediaman korban, yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan rumah Handi Saputra (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Selain ke rumah duka, Dudung juga berziarah ke makam para korban dan memberikan santunan untuk keluarga korban.
"Pagi hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Dudung menyatakan, pihaknya bakal bertanggung jawab atas perbuatan tiga oknum anggotanya dan akan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepala Staff Angkatan Darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI angkatan darat yang terlibat," tegasnya.
Baca Juga
Dudung juga memastikan, pihaknya bakal mengawal proses hukum kepada tiga pelaku. Ketiganya dipastikan akan menjalani proses hukum secara transparan sehingga para korban mendapatkan keadilan.
Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad.