Kasus Perkelahian di Klub Malam Bali, 8 Sekuriti dan WNA Jadi Tersangka
Jum'at, 21 Februari 2025 - 09:10 WIB
loading...
Polda Bali menetapkan 8 petugas keamanan Fins Club dan seorang WNA sebagai tersangka kasus perkelahian di klub malam. Foto: iNews/Indira Arri
A
A
A
DENPASAR - Penyidik Polda Bali akhirnya menetapkan 8 petugas keamanan Fins Club sebagai tersangka. Empat lainnya hanya dinyatakan turut serta dalam kasus perkelahian antara petugas keamanan dengan Warga Negara Asing (WNA) Australia.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus perkelahian antara petugas keamanan Fins Club Kuta Utara, Bali dengan sejumlah warga asing dihadirkan ke hadapan media.
Baca juga: Perkelahian Maut Gemparkan Buleleng Bali, 2 Tewas dengan Luka Bacok di Kepala
Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Gede Adi Mulyawarman mengatakan, penyidik menangani secara profesional terhadap dua laporan dari masing masing pihak. Dari hasil gelar perkara terhadap laporan MR, warga Australia, polisi menetapkan 8 sekuriti sebagai tersangka.
Empat sekuriti lainnya hanya berperan turut serta. Sementara untuk laporan seorang sekuriti, penyidik menetapkan MR sebagai tersangka.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus perkelahian antara petugas keamanan Fins Club Kuta Utara, Bali dengan sejumlah warga asing dihadirkan ke hadapan media.
Baca juga: Perkelahian Maut Gemparkan Buleleng Bali, 2 Tewas dengan Luka Bacok di Kepala
Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Gede Adi Mulyawarman mengatakan, penyidik menangani secara profesional terhadap dua laporan dari masing masing pihak. Dari hasil gelar perkara terhadap laporan MR, warga Australia, polisi menetapkan 8 sekuriti sebagai tersangka.
Empat sekuriti lainnya hanya berperan turut serta. Sementara untuk laporan seorang sekuriti, penyidik menetapkan MR sebagai tersangka.
Lihat Juga :