Ziarah Makam Korban Tabrak Lari Nagreg, KSAD Jenderal Dudung Tegaskan Bertanggung Jawab

Senin, 27 Desember 2021 - 12:45 WIB
loading...
A A A
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya," tegasnya lagi.



Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.

Keduanya sempat menghilang usai ditabrak dan setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
(hsk)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2646 seconds (0.1#10.140)