Lakukan Aktivitas Seksual Sambil Bawa Mobil, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
loading...
A
A
A
DIY - Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial MAT,20, menabrak pengguna jalan bernama Santoso, 45 tahun warga Ngaglik, Sleman hingga tewas. Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di kawasan Ringroad Utara Sleman.
Terungkapnya kasus tabrak lari ini berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas yang tergeletak di pinggir Jalan Ringroad Utara, Sleman, Yogyakarta. Saat ditemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dan terdapat luka di bagian kepala.
Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengenakan kaos serta celana panjang ini kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari tersebut di asrama mahasiswa di Bantul.
Pelaku yang merupakan mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini diduga kuat hilang konsentrasi akibat mengemudi mobil sambil melakukan aktivitas seksual bersama teman kencannya berinisial ND. Ironisnya, saat menabrak pelaku mengaku tak menyadari peristiwa itu dan tetap tancap gas meninggalkan korban.
“Pelaku kehilangan konsentrasi akibat melakukan aktivitas seksual saat mengemudikan mobil. MAT mengaku sedang dioral seks oleh teman kencannya seorang perempuan berinisial ND mulai dari Simpang Flyover Jombor di Jalan Magelang hingga di perempatan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Pelaku mengaku tak menyadari telah menabrak orang dan tetap tancap gas meninggalkan korban,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi
Kasatlantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ karena kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian seseorang. ”Tersangka juga terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta,” katanya.
Terungkapnya kasus tabrak lari ini berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas yang tergeletak di pinggir Jalan Ringroad Utara, Sleman, Yogyakarta. Saat ditemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dan terdapat luka di bagian kepala.
Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengenakan kaos serta celana panjang ini kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari tersebut di asrama mahasiswa di Bantul.
Pelaku yang merupakan mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini diduga kuat hilang konsentrasi akibat mengemudi mobil sambil melakukan aktivitas seksual bersama teman kencannya berinisial ND. Ironisnya, saat menabrak pelaku mengaku tak menyadari peristiwa itu dan tetap tancap gas meninggalkan korban.
“Pelaku kehilangan konsentrasi akibat melakukan aktivitas seksual saat mengemudikan mobil. MAT mengaku sedang dioral seks oleh teman kencannya seorang perempuan berinisial ND mulai dari Simpang Flyover Jombor di Jalan Magelang hingga di perempatan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Pelaku mengaku tak menyadari telah menabrak orang dan tetap tancap gas meninggalkan korban,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi
Kasatlantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ karena kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian seseorang. ”Tersangka juga terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta,” katanya.
(cip)