Lakukan Aktivitas Seksual Sambil Bawa Mobil, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Sabtu, 16 November 2024 - 19:03 WIB
loading...
Lakukan Aktivitas Seksual...
Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial MAT,20, menabrak pengguna jalan bernama Santoso, 45 tahun warga Ngaglik, Sleman hingga tewas. Foto/SINDOnews/heru trijoko
A A A
DIY - Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial MAT,20, menabrak pengguna jalan bernama Santoso, 45 tahun warga Ngaglik, Sleman hingga tewas. Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di kawasan Ringroad Utara Sleman.

Terungkapnya kasus tabrak lari ini berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas yang tergeletak di pinggir Jalan Ringroad Utara, Sleman, Yogyakarta. Saat ditemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dan terdapat luka di bagian kepala.

Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengenakan kaos serta celana panjang ini kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari tersebut di asrama mahasiswa di Bantul.



Pelaku yang merupakan mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini diduga kuat hilang konsentrasi akibat mengemudi mobil sambil melakukan aktivitas seksual bersama teman kencannya berinisial ND. Ironisnya, saat menabrak pelaku mengaku tak menyadari peristiwa itu dan tetap tancap gas meninggalkan korban.



“Pelaku kehilangan konsentrasi akibat melakukan aktivitas seksual saat mengemudikan mobil. MAT mengaku sedang dioral seks oleh teman kencannya seorang perempuan berinisial ND mulai dari Simpang Flyover Jombor di Jalan Magelang hingga di perempatan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Pelaku mengaku tak menyadari telah menabrak orang dan tetap tancap gas meninggalkan korban,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi

Kasatlantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ karena kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian seseorang. ”Tersangka juga terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengunjuk Rasa UU TNI...
Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
Lewat Pagar Roboh, Mahasiswa...
Lewat Pagar Roboh, Mahasiswa Terobos Masuk Gedung DPR
Demo Pengesahan RUU...
Demo Pengesahan RUU TNI, Mahasiswa Bakar Ban di Gerbang Pancasila Gedung DPR
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
DPRD Kota Bogor Siap...
DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa Universitas Pakuan
3 Mahasiswa Lampung...
3 Mahasiswa Lampung Hanyut, 2 Ditemukan Tewas
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap Memanas, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Sumut
Pengunjuk Rasa Indonesia...
Pengunjuk Rasa Indonesia Gelap Abaikan Imbauan Polisi, Orator: Bapak Mending Diam Aja
Rekomendasi
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Apa Kelas dalam Tinju...
Apa Kelas dalam Tinju Terbaik saat Ini? Juara Dunia Dominan Atau Hierarki Tak Pasti
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
Berita Terkini
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
51 menit yang lalu
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
52 menit yang lalu
Kemacetan Parah di Tol...
Kemacetan Parah di Tol Cileunyi: Antrean Kendaraan Lebih dari 3 Km
1 jam yang lalu
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
1 jam yang lalu
Pohon Beringin di Alun-alun...
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Roboh saat Salat Id Akibatkan 2 Jemaah Meninggal
1 jam yang lalu
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
2 jam yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved