Ziarah Makam Korban Tabrak Lari Nagreg, KSAD Jenderal Dudung Tegaskan Bertanggung Jawab
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman melakukan ziarah ke makam korban tabrak lari yang melibatkan oknum anggota TNI AD.
Dudung bersama jajaran hadir di rumah keluarga korban, pada pukul 09.00 WIB. Dudung berkunjung ke dua lokasi kediaman korban, yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan rumah Handi Saputra (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Selain ke rumah duka, Dudung juga berziarah ke makam para korban dan memberikan santunan untuk keluarga korban.
"Pagi hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Dudung menyatakan, pihaknya bakal bertanggung jawab atas perbuatan tiga oknum anggotanya dan akan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepala Staff Angkatan Darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI angkatan darat yang terlibat," tegasnya.
Dudung juga memastikan, pihaknya bakal mengawal proses hukum kepada tiga pelaku. Ketiganya dipastikan akan menjalani proses hukum secara transparan sehingga para korban mendapatkan keadilan.
Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad.
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya," tegasnya lagi.
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.
Keduanya sempat menghilang usai ditabrak dan setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Dudung bersama jajaran hadir di rumah keluarga korban, pada pukul 09.00 WIB. Dudung berkunjung ke dua lokasi kediaman korban, yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan rumah Handi Saputra (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Selain ke rumah duka, Dudung juga berziarah ke makam para korban dan memberikan santunan untuk keluarga korban.
"Pagi hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Dudung menyatakan, pihaknya bakal bertanggung jawab atas perbuatan tiga oknum anggotanya dan akan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepala Staff Angkatan Darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI angkatan darat yang terlibat," tegasnya.
Baca Juga
Dudung juga memastikan, pihaknya bakal mengawal proses hukum kepada tiga pelaku. Ketiganya dipastikan akan menjalani proses hukum secara transparan sehingga para korban mendapatkan keadilan.
Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad.
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan fakta hukum di peradilan nantinya," tegasnya lagi.
Baca Juga
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.
Keduanya sempat menghilang usai ditabrak dan setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
(hsk)