Pakai Modus BEC, Sindikat Kejahatan Siber Internasional Digulung Polda DIY
Sabtu, 04 September 2021 - 18:39 WIB
loading...
Polda DIY menunjukkan tersangka penipuan BEC di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
YOGYAKARTA - Sindikat kejahatan siber jaringan internasional, berhasil dibongkar oleh Polda DIY. Sindikat ini melakukan kejahatan dengan modus penipuan menggunakan Business Email Compromise (BEC).
Baca juga: Ponsel Berisi Data Kampung Dijual Teman Sendiri untuk Pesta Miras
Korban dari sindikat tersebut, salah satunya PT Pagilaran, yakni perusahaan yang bergerak di bidang ekspor bahan komoditi pangan teh curah di Yogyakarta. Akibatnya perusahaan itu mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar.
Dalam pengungkapan kasus BEC ini, Polda DIY menangkap perempuan berinisial MT (46) warga Jakarta, bersama sejumlah barang bukti berupa mobil dan buku tabungan, serta sejumlah kartu ATM hasil kejahatan.
Baca juga: 1 Desa di Ngada NTT Diterjang Banjir Bandang, 2 Tewas, 1 Hilang, 5 Rumah Rusak
Polda DIY saat ini masih memburu IG, warga negara Afrika, yang diduga sebagai otak dari sindika ttersebut. IG sendiri diduga masih berada di Indonesia dan sudah mengirimkan surat pencekalan ke Imigrasi.
Baca juga: Ponsel Berisi Data Kampung Dijual Teman Sendiri untuk Pesta Miras
Korban dari sindikat tersebut, salah satunya PT Pagilaran, yakni perusahaan yang bergerak di bidang ekspor bahan komoditi pangan teh curah di Yogyakarta. Akibatnya perusahaan itu mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar.
Dalam pengungkapan kasus BEC ini, Polda DIY menangkap perempuan berinisial MT (46) warga Jakarta, bersama sejumlah barang bukti berupa mobil dan buku tabungan, serta sejumlah kartu ATM hasil kejahatan.
Baca juga: 1 Desa di Ngada NTT Diterjang Banjir Bandang, 2 Tewas, 1 Hilang, 5 Rumah Rusak
Polda DIY saat ini masih memburu IG, warga negara Afrika, yang diduga sebagai otak dari sindika ttersebut. IG sendiri diduga masih berada di Indonesia dan sudah mengirimkan surat pencekalan ke Imigrasi.
Lihat Juga :