Pemilik Travel Umrah Ditangkap di Medan, Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Sabtu, 07 September 2024 - 08:38 WIB
loading...
Pemilik Travel Umrah...
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap seorang pemilik travel umrah berinisial AL yang diduga melakukan penipuan sejumlah warga. Foto/SINDOnews
A A A
BELAWAN - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap seorang pemilik travel umrah yang diduga melakukan penipuan sejumlah warga. Sebanyak tiga warga menjadi korban, meski sudah menyerahkan uang lebih Rp90 juta.

Tersangka, AL ditangkap di Jalan Platina Medan usai dilaporkan tiga korbannya. Ketiga korban sebelumnya dijanjikan diberangkatkan pada Maret 2023, namun tidak kunjung berangkat hingga hari ini.



Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengungkapkan bahwa biro perjalanan umrah yang didirikan oleh tersangka sejak tahun 2018 ternyata tidak terdaftar dan merupakan bodong. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya ketiga korban tersebut yang terkena dampak, tetapi diduga ada lebih banyak korban lainnya.

"Travel ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Janton menuturkan pelaku menawarkan tarif yang lebih murah dibandingkan travel umroh lain dengan berbagai paket perjalanan yang tampak menarik. Promosi dilakukan melalui brosur dan iklan pribadi.

"Dari harganya termasuk murah, dalam bentuk paket. Saat ini baru tiga korban yang resmi melapor, dari hasil pemeriksaan akan kita kembangkan apakah ada korban-lkorban lain. Karena travel umrah ini sudah dijalani sejak awal tahun 2018," jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama 4 tahun.



Polres Pelabuhan Belawan masih terus menyelidiki kasus ini dan mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2618 seconds (0.1#10.140)