3 Warga Tewas Akibat Penipuan Melalui Aplikasi Kencan di Bengkulu

Rabu, 11 September 2024 - 18:53 WIB
loading...
3 Warga Tewas Akibat...
Pelaku Reno Julian (23) dan Anggi Juanda (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua warga asal Provinsi Jambi. Foto: iNews TV/Endro Drirawan
A A A
BENGKULU - Kasus penipuan melalui aplikasi kencan di Kota Bengkulu berakhir tragis dengan tiga orang meninggal dunia. Dua korban tewas ditikam, sementara otak dari penipuan tersebut, tewas dalam kecelakaan tunggal saat mencoba melarikan diri dari lokasi penikaman.

Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Reno Julian (23) dan Anggi Juanda (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua warga asal Provinsi Jambi.

Korban tewas Wahyudi Wardhana (41) dan Edza Syafandi (23), tewas dengan sejumlah luka tikam di tubuh mereka setelah terlibat duel dengan kedua tersangka. Kasus tragis ini terjadi pada Jumat 6 September 2024.



Saat itu kedua korban menggunakan aplikasi kencan untuk memesan seorang wanita bernama Nabila. Setelah berhasil menipu kedua korban sebesar Rp400 ribu tanpa memberikan layanan yang dijanjikan, Nabila kabur.

Merasa tertipu, Wahyudi dan Edza kembali menemui Nabila di Jalan Bali, Kota Bengkulu. Namun, saat itu Nabila datang bersama dua pria, Reno dan Anggi. Perkelahian dengan menggunakan pisau pun terjadi, yang mengakibatkan tewasnya Wahyudi dan Edza.

Nabila yang melihat kedua korban tewas, melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor milik warga. Namun, ia mengalami kecelakaan saat melarikan diri dan menabrak tembok di Jalan Basuki Rahmat, Kota Bengkulu. Nabila tewas di tempat akibat kecelakaan tersebut.

Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners mengatakan, kasus penipuan dengan modus aplikasi kencan ini sudah sering dilakukan oleh Nabila. Kedua tersangka, Reno dan Anggi, diduga hanya dijanjikan akan diajak minum-minuman keras setelah penipuan berhasil.

Reno dan Anggi kini menghadapi ancaman hukuman berat. Keduanya dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang diancam dengan hukuman 15 tahun penjara, serta pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Enggano Bengkulu Diguncang...
Enggano Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 5,0
Kasus Penggelapan Mobil...
Kasus Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran,...
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bansos di Sampang Madura
Nama Kodim Gianyar Dicatut...
Nama Kodim Gianyar Dicatut untuk Pesan Makanan, Belasan Pengusaha Katering Jadi Korban
Kejati Bengkulu Tangkap...
Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Tukin Prajurit TNI, Negara Rugi Rp9,5 Miliar
Rekomendasi
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
4 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
4 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
4 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
5 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
7 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved