Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Ribuan santri mendatangi Mapolda DIY untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar kasus penusukan dan pengeroyokan terhadap dua orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwir Krapyak, Sewon, Bantul diproses hukum.
Sejak Selasa (29/10/2024) pagi gelombang santri berbagai pondok pesantren mulai datang ke Mapolda DIY dipimpin oleh kiai masing-masing. Nampak pula jajaran pengurus Nahdhlatul Ulama (NU) DIY dan bebagai ormas lainnya.
Para pimpinan pondok pesantren satu persatu melakukan orasi, termasuk ibu nyai pimpinan pondok pesantren tempat santri korban penusukan dan penganiayaan belajar selama ini. Selain menuntut kasus tersebut segera dituntaskan dan pelaku segara diadili.
Mereka juga mengutuk peredaran miras di DIY yang kini kian masif dan tidak terkontrol lagi. Massa menuntut agar peredaran miras dikendalikan agar tidak merusak generasi mendatang.
Ketua PWNU DIY, Abdul Mukti mengatakan gerakan ini merupakan murni dari santri dan tidak ada kaitannya dengan politik.
Dia memperingatkan bagi siapapun untuk tidak memanfaatkannya ke dalam politik. Jika memanfaatkan gerakan ini ke ranah politik, maka dia mendoakan pihak tersebut akan binasa.
"Gerakan kami murni karena ingin keadilan," ujar dia.
Ada 7 tuntutan yang dia sampaikan di hadapan massa. Dia meminta agar Kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan. Semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak maka dia yakin akan menurunkan semakin banyak massa.
Sejak Selasa (29/10/2024) pagi gelombang santri berbagai pondok pesantren mulai datang ke Mapolda DIY dipimpin oleh kiai masing-masing. Nampak pula jajaran pengurus Nahdhlatul Ulama (NU) DIY dan bebagai ormas lainnya.
Para pimpinan pondok pesantren satu persatu melakukan orasi, termasuk ibu nyai pimpinan pondok pesantren tempat santri korban penusukan dan penganiayaan belajar selama ini. Selain menuntut kasus tersebut segera dituntaskan dan pelaku segara diadili.
Mereka juga mengutuk peredaran miras di DIY yang kini kian masif dan tidak terkontrol lagi. Massa menuntut agar peredaran miras dikendalikan agar tidak merusak generasi mendatang.
Ketua PWNU DIY, Abdul Mukti mengatakan gerakan ini merupakan murni dari santri dan tidak ada kaitannya dengan politik.
Dia memperingatkan bagi siapapun untuk tidak memanfaatkannya ke dalam politik. Jika memanfaatkan gerakan ini ke ranah politik, maka dia mendoakan pihak tersebut akan binasa.
"Gerakan kami murni karena ingin keadilan," ujar dia.
Ada 7 tuntutan yang dia sampaikan di hadapan massa. Dia meminta agar Kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan. Semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak maka dia yakin akan menurunkan semakin banyak massa.