Lakukan Penipuan Trading Forex, WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi Bandung

Rabu, 11 September 2024 - 13:18 WIB
loading...
Lakukan Penipuan Trading...
WNA asal Nigeria berinisial NDC ditangkap petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandung di Apartemen The Jardin Cihampelas, Bandung, Selasa (3/9/2024). Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC ditangkap petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandung di Apartemen The Jardin Cihampelas, Bandung, Selasa (3/9/2024).

NDC diduga melakukan investasi bodong dan penipuan berbasis trading forex bekerja sama WNA lain berinisial K yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Baca juga: Putra Jawa Timur yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, 2 Nama Berhasil Tembus Jenderal Bintang Empat

"Pada tanggal 3 September petugas mengamankan satu orang asing berkewarganegaraan Nigeria berinisial NDC di apartemen Jardin," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Masjuno di Kantor Imigrasi Bandung, Rabu (11/9/2024).

Masjuno menyatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi bahwa NDC datang ke Indonesia sejak 14 Mei lalu sebagai turis untuk membeli baju yang akan dijual kembali ke Nigeria. NDC menggunakan izin tinggal terbatas (Itas) penanaman modal 2 tahun.

"NDC terindikasi melakukan penyalahgunaan izin tinggal," kata Masjuno.

Kakanwil Kemenkumham Jabar menuturkan NDC bersama warga negara asing lain berinisial K diduga melakukan investasi bodong dengan modus trading forex. Mereka mengajak orang-orang untuk bekerja sama trading saham tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Tangis Messi di Malam...
Tangis Messi di Malam Penuh Keajaiban
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Berita Terkini
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved