Kepergok Video Call, Oknum Anggota DPRD Lebak Diduga Aniaya Isteri Siri
Sabtu, 04 September 2021 - 13:11 WIB
loading...
Anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ diduga melakukan penganiayaan, terhadap istri sirinya, EDW (23) di depan sebuah Caffe di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
LEBAK - Oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ diduga melakukan penganiayaan, terhadap istri sirinya, EDW (23) di depan sebuah Caffe di Jalan Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 21.06 WIB Jumat (3/9/2021) malam. Azis, aktivis HMI DIPO Kabupaten Lebak menyebutkan, dugaan penganiayaan itu berawal ketika TJ terpergok oleh istri sirinya sedang video call.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Adu Jotos Dengan Sopir Pimpinan Dewan
Tiba-tiba timbul keributan sampai mencekik, serta didorong ke pohon salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta, tidak jauh didepan kampus La Tansa Masahiro, Rangkasbitung.
Bahkan, oknum anggota dewan itu sampai melempar batu ke kaca mobil korban. Sehingga mengenai kepala korban dan dua orang anak di bawah umur dalam mobil terkena retakan kaca.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 21.06 WIB Jumat (3/9/2021) malam. Azis, aktivis HMI DIPO Kabupaten Lebak menyebutkan, dugaan penganiayaan itu berawal ketika TJ terpergok oleh istri sirinya sedang video call.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Adu Jotos Dengan Sopir Pimpinan Dewan
Tiba-tiba timbul keributan sampai mencekik, serta didorong ke pohon salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta, tidak jauh didepan kampus La Tansa Masahiro, Rangkasbitung.
Bahkan, oknum anggota dewan itu sampai melempar batu ke kaca mobil korban. Sehingga mengenai kepala korban dan dua orang anak di bawah umur dalam mobil terkena retakan kaca.
Lihat Juga :