Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, IRT di Pasuruan Diciduk Polisi
Rabu, 26 Mei 2021 - 20:39 WIB
loading...
YE, IRT yang menggelapkan uang arisan ratusan juta saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Beji. Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
A
A
A
PASURUAN - Seorang ibu rumah tangga ( IRT ) di wilayah industri, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur ( Jatim ), diamankan polisi karena menggelapkan uang arisan milik puluhan warga setempat.
Modusnya, pelaku tidak membayar uang pada korban usai mendapat giliran lotre atau undian dengan totak nilairatusan juta rupiah.
Kini, YE (37) warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan petugas SatreskrimPolsek setempat karena menggelapkan uang arisan ratusan juta, Rabu (26/5/2021) siang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan
Kasus inibermula, saat ibu dua anak yang tinggal di kawasan industri ini membuat arisan yang diikuti 98 warga dan berajalan lancar.
Setiappeserta membayar uang sebesar Rp200.000 dengan mendapatkan uang Rp18 juta per orang. Sesuai dengan undian lotre dilakukan satu minggu sekali tepatnya hari kamis.
Baca juga: 3 Karyawan Pabrik Kertas Keracunan Gas dalam Tandom, Satu Tewas Dua Kritis
Modusnya, pelaku tidak membayar uang pada korban usai mendapat giliran lotre atau undian dengan totak nilairatusan juta rupiah.
Kini, YE (37) warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan petugas SatreskrimPolsek setempat karena menggelapkan uang arisan ratusan juta, Rabu (26/5/2021) siang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan
Kasus inibermula, saat ibu dua anak yang tinggal di kawasan industri ini membuat arisan yang diikuti 98 warga dan berajalan lancar.
Setiappeserta membayar uang sebesar Rp200.000 dengan mendapatkan uang Rp18 juta per orang. Sesuai dengan undian lotre dilakukan satu minggu sekali tepatnya hari kamis.
Baca juga: 3 Karyawan Pabrik Kertas Keracunan Gas dalam Tandom, Satu Tewas Dua Kritis
Lihat Juga :