Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, IRT di Pasuruan Diciduk Polisi

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:39 WIB
loading...
Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, IRT di Pasuruan Diciduk Polisi
YE, IRT yang menggelapkan uang arisan ratusan juta saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Beji. Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Seorang ibu rumah tangga ( IRT ) di wilayah industri, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur ( Jatim ), diamankan polisi karena menggelapkan uang arisan milik puluhan warga setempat.

Modusnya, pelaku tidak membayar uang pada korban usai mendapat giliran lotre atau undian dengan totak nilairatusan juta rupiah.

Kini, YE (37) warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan petugas SatreskrimPolsek setempat karena menggelapkan uang arisan ratusan juta, Rabu (26/5/2021) siang.



Kasus inibermula, saat ibu dua anak yang tinggal di kawasan industri ini membuat arisan yang diikuti 98 warga dan berajalan lancar.

Setiappeserta membayar uang sebesar Rp200.000 dengan mendapatkan uang Rp18 juta per orang. Sesuai dengan undian lotre dilakukan satu minggu sekali tepatnya hari kamis.



Kapolsek Beji, Kompol Akhmad mengatakan, awalnya arisan berjalan lancar, namun, saat giliran 8 orang macet, belum mendapatkan uang dan ditagih. Pelaku pun terus menghindar dengan berbagai alasan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek dengan total kerugian Rp116 juta.

“Mulai tahun 2021 pencairan uang arisan macet, dan banyak peserta yang tidak menerima uangnya yang sudah naik undian,” ungkap Kapolsek.



Akibatnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun pejara.

Sementara, tersangka YE (37) mengaku, nekat menggelapkan uang arisan karena untuk membayar hutang. Apalagi korban tak membayar iuran wajib besarnya ratusan ribu menjadi ketentuan pada saat awal pembukaan arisan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6992 seconds (0.1#10.140)