Ibu Rumah Tangga Gelapkan Uang Arisan buat Beli Honda HR-V

Jum'at, 12 Juli 2019 - 13:38 WIB
Ibu Rumah Tangga Gelapkan...
Ibu Rumah Tangga Gelapkan Uang Arisan buat Beli Honda HR-V
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SU (37), warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, diciduk anggota Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Banteng di Semarang, Jawa Tengah. SU diduga mengorganisir arisan fiktif dan membawa kabur uang ratusan juta yang dikumpulkan dari warga di Pangkalan Banteng.

“Penangkapan SU bermula atas laporan para korban, yakni Daryanto (33), Yuni Rustikasari (26), Supiyah (50), Nurul (42), Tarmuji (45), dan Siti Widarti (56), yang merupakan tetangga pelaku. Mereka melaporkan kasus ini pada Selasa, 2 Juli 2019,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo, Kamis (11/7/19).

Dia menjelaskan, keenam korban melaporkan kejadian tersebut karena uang arisan yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diberikan dan pelaku tidak bisa dihubungi. Setelah dilakukan penyelidikan, SU terendus ada di rumah orang tuanya di Dusun Begajan, RT 01, RW 03, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

“Kami amankan tersangka pada Selasa 9 Juli 2019 di rumah orangtuanya tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke Polres Kobar. Kerugian korban seluruhnya ditaksir mencapai ratusan juta, dan bisa buat beli mobil Honda HR-V baru,” kata Waris.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang didapat dari menipu para korbannya sudah dipergunakan sebagian untuk keperluan sehari-hari dan ongkos berangkat ke Jawa serta beli mobil Honda HR-V. Pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2345 seconds (0.1#10.140)