Arisan Bodong Via WhatsApp: 425 Member, 85 Orang Jadi Korban, Pelaku Foya-foya Beli Mobil hingga HP

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:49 WIB
loading...
Arisan Bodong Via WhatsApp:...
Polda Metro Jaya menangkap ibu rumah tangga berinisial SFM (21) yang menjadi pengelola Group WhatsApp arisan bodong dengan skema ponzi. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap ibu rumah tangga berinisial SFM (21) yang menjadi pengelola Group WhatsApp arisan bodong dengan skema ponzi. Akibat perbuatan pelaku, sebanyak 85 orang menjadi korban.

"Pelaku sebagai pengelola, pelaku ini inisialnya SFM usia 21 tahun, seorang ibu rumah tangga, melakukan aksinya sejak September 2024," ujar Kabid Humas Polds Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi menerima informasi adanya upaya main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah orang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka tengah di rumah pelaku berniat menagih uang yang diinvestasikannya tersebut.

Arisan Bodong Via WhatsApp: 425 Member, 85 Orang Jadi Korban, Pelaku Foya-foya Beli Mobil hingga HP


Baca juga: Puluhan Warga Bojonegoro Diduga Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp925 Juta



"Para korban ada yang emosi, menagih berkali-kali, ada informasi akan terjadi tindakan main hakim sendiri, ini berhasil dicegah oleh rekan-rekan kami. Lalu, (pelaku) dibawa ke kantor (polisi) dan para korban juga untuk pendalaman," tuturnya.

Dia menerangkan, kasus itu lantas dilaporkan ke polisi, apalagi dari hasil pendalaman, dugaan kasus tersebut tak hanya terjadi terjadi di sejumlah wilayah lainnya pula. Hasil penelusuran pula, ternyata terdapat unsur pidana dugaan penipuan bermodus arisan bodong dengan skema ponzi tersebut.

"Dugaan penipuan dengan skema ponzi bermodus investasi arisan melalui media elektronik. Skema ponzi itu modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan dari uang investor sendiri, jadi uang investor berikutnya, bukan keuntungan yang dibagi dari usaha atau bisnis yang dijalankan si individu ini atau organisasi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved