Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
loading...
![Kronologi Bullying Empat...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2025/02/12/704/1528687/kronologi-bullying-empat-remaja-perempuan-di-malang-yang-bikin-heboh-emk.jpg)
Empat remaja perempuan pelaku perundungan (bullying) terhadap temannya akhirnya ditangkap oleh Polres Batu, Malang, Jawa Timur. FOTO/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
A
A
A
BATU - Empat remaja perempuan pelaku perundungan ( bullying ) terhadap temannya akhirnya ditangkap oleh Polres Batu, Malang, Jawa Timur. Total ada empat pelaku, yakni NAP (17), PRW (16), KR (13), remaja perempuan yang terekam di video warga Kecamatan Gandungsari, Kabupaten Blitar, dan RAP (16) warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, peristiwa perundungan ini berawal dari korban dijemput empat pelaku dari rumahnya pada Minggu, 9 Februari 2025 pukul 14.00 WIB. Kemudian korban diajak bermain ke Bendungan Selorejo, yang ada di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, yang masih masuk wilayah hukum Polres Batu.
"Saat itu, korban pun setuju dan mengikuti para pelaku dengan mengendarai sepeda motor sendiri," kata Rudi Kuswoyo dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).
Ketika tiba di Bendungan Selorej, korban dan empat temannya berbicara hingga terjadi perdebatan. Kemudian para pelaku yang tersulut emosi dengan ulah korban melakukan tindakan perundungan dan penganiayaan.
"Saat debat itu, tiba-tiba KR ini mukul bagian pipi kiri dan punggung korban sebanyak empat kali. Kemudian diikuti oleh RAP, melakukan pemukulan di pipi dan menendang paha korban," kata Rudi Kuswoyo dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).
NAP juga disebut Rudi ikut menampar pipi korban sebanyak empat kali dan menendang bagian punggung korban beberapa kali. PRW juga ikut mencekik leher dan menyeret ke parkiran hingga kaki terluka. "Aksi pengeroyokan tersebut direkam oleh KR dan NAP menggunakan ponsel mereka," kata Rudi.
Setelah puas melakukan perundungan, para pelaku ini meninggalkan korbannya sendiri di area bendungan tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Batu.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban pasca kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan dan telah mengamankan 4 anak yang berhadapan dengan hukum pada Senin (10/2/2025) kemarin. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Batu," katanya.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, peristiwa perundungan ini berawal dari korban dijemput empat pelaku dari rumahnya pada Minggu, 9 Februari 2025 pukul 14.00 WIB. Kemudian korban diajak bermain ke Bendungan Selorejo, yang ada di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, yang masih masuk wilayah hukum Polres Batu.
"Saat itu, korban pun setuju dan mengikuti para pelaku dengan mengendarai sepeda motor sendiri," kata Rudi Kuswoyo dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).
Ketika tiba di Bendungan Selorej, korban dan empat temannya berbicara hingga terjadi perdebatan. Kemudian para pelaku yang tersulut emosi dengan ulah korban melakukan tindakan perundungan dan penganiayaan.
"Saat debat itu, tiba-tiba KR ini mukul bagian pipi kiri dan punggung korban sebanyak empat kali. Kemudian diikuti oleh RAP, melakukan pemukulan di pipi dan menendang paha korban," kata Rudi Kuswoyo dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).
NAP juga disebut Rudi ikut menampar pipi korban sebanyak empat kali dan menendang bagian punggung korban beberapa kali. PRW juga ikut mencekik leher dan menyeret ke parkiran hingga kaki terluka. "Aksi pengeroyokan tersebut direkam oleh KR dan NAP menggunakan ponsel mereka," kata Rudi.
Setelah puas melakukan perundungan, para pelaku ini meninggalkan korbannya sendiri di area bendungan tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Batu.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban pasca kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan dan telah mengamankan 4 anak yang berhadapan dengan hukum pada Senin (10/2/2025) kemarin. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Batu," katanya.
(abd)