Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:24 WIB
loading...
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. FOTO/WAHYU RUSLAN
A A A
JAKARTA - Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 lalu.

Tiga tersangka yang ditahan tersebut adalah Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Daeng Sila. Namun, dua di antaranya, yaitu Agus Salim dan Mira Hayati, dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan.

Agus Salim saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar akibat keluhan sesak napas dan nyeri dada, sementara Mira Hayati dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisi kehamilannya. Sementara itu, Mustadir Daeng Sila langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sulawesi Selatan.



Kasubbidpenmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, meskipun dua tersangka sedang menjalani perawatan, proses hukum tetap berjalan. Saat ini, polisi masih menunggu perkembangan kesehatan kedua tersangka tersebut sebelum melanjutkan proses lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
Brand Skincare Lokal...
Brand Skincare Lokal Kian Berkembang lewat Inovasi dan Ekosistem Digital
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved