Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:24 WIB
loading...
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. FOTO/WAHYU RUSLAN
A A A
JAKARTA - Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 lalu.

Tiga tersangka yang ditahan tersebut adalah Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Daeng Sila. Namun, dua di antaranya, yaitu Agus Salim dan Mira Hayati, dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan.

Agus Salim saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar akibat keluhan sesak napas dan nyeri dada, sementara Mira Hayati dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisi kehamilannya. Sementara itu, Mustadir Daeng Sila langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sulawesi Selatan.



Kasubbidpenmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, meskipun dua tersangka sedang menjalani perawatan, proses hukum tetap berjalan. Saat ini, polisi masih menunggu perkembangan kesehatan kedua tersangka tersebut sebelum melanjutkan proses lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved