Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki Tangkap 26 Pelaku Kejahatan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:39 WIB
loading...
Sebulan Menjabat, Kapolres...
Polres Lebak menangkap sebanyak 26 pelaku kejahatan dari berbagai kasus, di antaranya tersangka kekerasan, pencabulan, pencurian hingga narkotika. Foto/Fariz Abdullah
A A A
LEBAK - Polres Lebak menangkap sebanyak 26 pelaku kejahatan dari berbagai kasus, di antaranya tersangka kekerasan, pencabulan, pencurian hingga narkotika. Mereka ditangkap dalam kurun waktu sebulan di beberapa lokasi di Lebak, Banten.

Gebrakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Lebak dipimpin AKBP Herfio Zaki yang baru sebulan menjabat dalam memberantas para pelaku kejahatan di Bumi Multatuli.



Herfio Zaki mengatakan, 26 pelaku kejahatan berasal dari beberapa laporan polisi (LP) yang masuk sejak 10 Januari 2025 hingga 10 Februari 2025.

"Satu bulan ini kita berhasil mengamankan 26 pelaku kejahatan baik curat, curas, curanmor, cabul, UU Darurat atau tawuran hingga narkotika," kata Herfio Zaki dalam ungkap kasus di Mapolres Lebak, Senin (10/2/2025).



Kapolres menjelaskan, sedikitnya 10 kendaraan bermotor hasil curian juga berhasil diamankan. Bahkan beberapa di antaranya dikembalikan kepada pemilik dengan menunjukkan bukti kepemilikan.



Selain itu, lanjut Zaki, pihaknya juga berhasil menertibkan sedikitnya 250 knalpot brong yang belakangan ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Dia juga menerangkan bahwa pengguna knalpot brong bisa terancam pidana penjara 1 bulan dan denda Rp250 ribu.

"Kita komitmen untuk mewujudkan Lebak yang aman dan kondusif," katanya.

Lebih jauh Zaki menjelaskan bahwa polres Lebak berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikitpun kepada pelaku kejahatan.

"Kita minta tolong kepada teman-teman sampaikan kepada masyarakat, percayakan kepada kami. Inshaallah kita komitmen untuk menegakan hukum di Kabupaten Lebak," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)