Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki Tangkap 26 Pelaku Kejahatan
Senin, 10 Februari 2025 - 18:39 WIB
loading...
Polres Lebak menangkap sebanyak 26 pelaku kejahatan dari berbagai kasus, di antaranya tersangka kekerasan, pencabulan, pencurian hingga narkotika. Foto/Fariz Abdullah
A
A
A
LEBAK - Polres Lebak menangkap sebanyak 26 pelaku kejahatan dari berbagai kasus, di antaranya tersangka kekerasan, pencabulan, pencurian hingga narkotika. Mereka ditangkap dalam kurun waktu sebulan di beberapa lokasi di Lebak, Banten.
Gebrakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Lebak dipimpin AKBP Herfio Zaki yang baru sebulan menjabat dalam memberantas para pelaku kejahatan di Bumi Multatuli.
Baca juga: Profil AKBP Herfio Zaki, Kapolres Lebak yang Pernah Terima Pin Emas Kapolri
Herfio Zaki mengatakan, 26 pelaku kejahatan berasal dari beberapa laporan polisi (LP) yang masuk sejak 10 Januari 2025 hingga 10 Februari 2025.
"Satu bulan ini kita berhasil mengamankan 26 pelaku kejahatan baik curat, curas, curanmor, cabul, UU Darurat atau tawuran hingga narkotika," kata Herfio Zaki dalam ungkap kasus di Mapolres Lebak, Senin (10/2/2025).
Gebrakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Lebak dipimpin AKBP Herfio Zaki yang baru sebulan menjabat dalam memberantas para pelaku kejahatan di Bumi Multatuli.
Baca juga: Profil AKBP Herfio Zaki, Kapolres Lebak yang Pernah Terima Pin Emas Kapolri
Herfio Zaki mengatakan, 26 pelaku kejahatan berasal dari beberapa laporan polisi (LP) yang masuk sejak 10 Januari 2025 hingga 10 Februari 2025.
"Satu bulan ini kita berhasil mengamankan 26 pelaku kejahatan baik curat, curas, curanmor, cabul, UU Darurat atau tawuran hingga narkotika," kata Herfio Zaki dalam ungkap kasus di Mapolres Lebak, Senin (10/2/2025).
Lihat Juga :