DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
loading...
A
A
A
"Dengan adanya sistem drainase pada suatu kawasan yang berfungsi secara baik, maka akan diperoleh banyak manfaat bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan dan mewujudkan pemukiman yang layak huni, bersih dan sehat," tuturnya.
Sedangkan untuk ranperda partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, memiliki fungsi sebagai sarana bagi masyarakat maupun ormas dalam mengekspresikan kebutuhan, wujud kepedulian, dukungan dan kepentingan masyarakat dalam dunia pendidikan. Sehingga proses pembentukan kebijakan daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pada hakikatnya kami dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dengan pengajuan Rancangan Perda tersebut namun terdapat saran dan pertimbangan dari kami untuk pembahasan selanjutnya yakni pencabutan beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
(ADV)
(agn)