Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan di Paripurna

Kamis, 03 September 2020 - 16:48 WIB
loading...
Perda Pengelolaan Barang...
Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya mengesahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Surabaya akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan BMD. Penetapan dan pengesahan Perda BMD itu tertuang dalam penandatangan bersama antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan DPRD Surabaya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (3/9/2020).

Perda BMD tersebut disusun agar pengelolaan aset di Kota Pahlawan bisa lebih tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik. Semua aturan itu juga bisa membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Surabaya. “Terima kasih pada DPRD yang sudah mencurahkan segenap pikiran dalam melakukan pembahasan baik secara internal maupun bersama-sama untuk pemerintah daerah,” kata Risma. (Baca: Pesan Megawati di Pilkada Surabaya: Awas! Siapa Bermain, Melawan Saya)

Ia melanjutkan, dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Masing-masing fraksi pun satu-persatu menyampaikan masukan dan pendapatnya terkait Raperda tersebut.

Risma menyambut baik dan menyadari kekurangan serta menerima masukan-masukan dari para anggota Pansus. “Kami menyambut baik aspirasi dan argumentasi tersebut dan kami menyadari kekurangan dan masukan para anggota dan dilandasi dengan tujuan untuk menyempurnakan materi yang termuat dalam Raperda dimaksud,” ucapnya. (Baca: Lama Bungkam, Risma Bicara Alasan Tolak Bangun Tol Tengah Kota)

Pihaknya juga berharap, bahwa kebijakan yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat itu lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Sehingga pada saat Perda tersebut berlaku, dapat diterapkan secara efektif,” ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Rapat Internal Bareng...
Rapat Internal Bareng Wali Kota Surakarta, Wamendagri Ingin APBD Lebih Sehat
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Raih 312 Suara, Risma...
Raih 312 Suara, Risma Menang Mutlak di TPS Sendiri
Elektabilitas Khofifah...
Elektabilitas Khofifah Kokoh Teratas, Tinggalkan Risma dan Luluk
Elektabilitas Khofifah...
Elektabilitas Khofifah Kokoh, Pengamat: Risma Sulit Mengejar
Risma Apresiasi Sopir...
Risma Apresiasi Sopir Ambulans Kerja Tanpa Libur dan Pamrih
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Sengketa Pilgub Jawa...
Sengketa Pilgub Jawa Timur, MK Tak Terima Gugatan Risma-Gus Hans
Rekomendasi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved