DPRD Kendal Bahas Raperda LP2B, Sinkronkan dengan Revisi Perda RTRW

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:15 WIB
loading...
DPRD Kendal Bahas Raperda...
Pembahasan Raperda LP2B digelar di ruang rapat Komisi C DPRD Kendal, Selasa (9/6/2020). FOTO/IST
A A A
KENDAL - Pansus III DPRD Kabupaten Kendal kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Perubahan atas Perda No 13 tahun 2013 tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Sekretaris Pansus III, M Nashri mengatakan, pembahasan tersebut untuk menyinkronkan isi raperda dengan Perda No 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 20 tahun 2011 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kendal . Dengan diundangkannya Perda perubahan RTRW maka Perda LP2B sebagai turunannya juga ikut berubah.

"Pada prinsipnya pembahasan sekarang meneruskan pembahasan yang sudah diselesaikan beberapa waktu lalu. Hanya karena Perda tentang LP2B ini merupakan turunan dari Perda RTRW yang sudah disahkan, maka harus mengikuti apa yang ada di Perda RTRW. Khususnya terkait kawasan pertanian," kata Nashri.(Baca juga: DPRD Kendal Minta Ruang Terbuka Hijau Diterapkan Protokol Kesehatan )

Lebih lanjut politikus PAN itu mengatakan, setelah isi Raperda LP2B disinkronkan, maka seluruh kebijakan terkait alih fungsi lahan dan kebijakan pertanian lainnya menyesuaikan revisi Perda RTRW yang baru saja disahkan Mei 2020.

Sebagai informasi, setelah raperda ini mendapatkan persetujuan dari pansus, selanjutnya akan diajukan ke Gubernur. Hasil dari fasilitasi Gubernur kemudian akan diparipurnakan dengan pihak eksekutif untuk mendapatkan persetujuan bersama.

"Kami menargetkan bulan Juni 2020 ini bisa diselesaikan. Tujuannya agar para pihak yang berkepentingan bisa segera melaksanakannya. Terutama terkait alih fungsi lahan, sehingga perlindungan atas lahan sawah itu jelas," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Perjalanan Kereta...
9 Perjalanan Kereta Terlambat Parah Akibat Banjir Semarang-Kendal
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
KSFW 2025, Dorong Kreativitas...
KSFW 2025, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Fashion di Kendal
Kemen Imipas Salurkan...
Kemen Imipas Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Kendal
Oshima Yukari Ingin...
Oshima Yukari Ingin Bagikan Kipas Angin dan Masakan Daging Kambing ke Tetangga di Hari Ulang Tahunnya
Isak Tangis Warnai Pemakaman...
Isak Tangis Warnai Pemakaman Oshima Yukari, Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza
Diresmikan Presiden...
Diresmikan Presiden Jokowi, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal
Pemudik Motor Mulai...
Pemudik Motor Mulai Lintasi Ruas Arteri Pantura Semarang-Kendal
Kumpulkan Data soal...
Kumpulkan Data soal Kecelakaan Bus Rosalia Indah, KNKT Datangi TKP dan Kunjungi Korban
Rekomendasi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved