Hingga Triwulan Kedua, DPRD Kota Cimahi Belum Hasilkan Perda Baru

Kamis, 09 Juli 2020 - 00:29 WIB
loading...
Hingga Triwulan Kedua,...
Kantor DPRD Kota Cimahi di Alun-alun Cimahi. Hingga triwulan kedua ini DPRD Kota Cimahi baru bisa menyelesaikan revisi Perda dan belum ada Perda baru dihasilkan akibat pandemi COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi belum melahirkan satu produk peraturan daerah (Perda) baru hingga triwulan kedua ini. Kondisi pandemi COVID-19 membuat agenda kerja DPRD terhenti selama empat bulan sehingga membuat agenda pembahasan Perda baru jadi terhambat.

"Untuk produk Perda baru sampai sekarang belum ada. Kalaupun ada yang diselesaikan hanya merevisi Perda yang sudah ada," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri, Rabu (8/7/2020). (Baca: Tinggal Dekat Secapa AD, Warga Hegarmanah Diimbau Tetap Tenang)

Diakuinya, proses pembentukan Perda saat ini terhambat akibat pandemi COVID-19. Padahal jika sedang dalam kondisi normal, setiap bulannya bisa ada tiga Perda yang dibahas dan diundangkan. Sementara untuk tiga Perda yang baru selesai direvisi adalah Perda tentang Retribusi Jasa Umum, tentang Izin Lingkungan dan tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Kondisi tersebut membuat pihaknya pesimistis target penyelesaian 24 Perda yang sejak awal dicanangkan bisa tercapai. Bahkan jika dalam beberapa bulan ke depan kondisi belum normal, bisa jadi penyelsaian Perda hanya diangka belasan. (Baca: Usulan Ridwan Kamil Pilkada 2 Ronde, KPU Jabar: Keputusan Ada di Pusat)

Itupun dengan prioritas utamanya adalah merevisi Perda yang sudah ada, dan itu juga butuh anggaran sementara saat ini fokus penganggaran adalah ke COVID-19. "Saya prediksi Perda yang bisa diselesaikan sekitar 11-15 Perda dan itu juga prioritasnya merevisi Perda yang sudah ada," kata dia.

Rencananya, lanjut Enang, di Juli ini akan ada tiga Perda yang dibahas yakni merevisi Perda tentang Ketertiban Umum karena berkaitan dengan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kemudian merevisi Perda tentang Narkotika, serta membuat produk baru yakni Perda tentang Industri Kreatif. Namun, rencana itu akan disesuaikan dengan kondisi anggaran, sebab saat ini fokus anggaran masih untuk penanganan COVID-19.

"Kita liat anggarannya dulu, karena untuk membuat satu Perda dibutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta. Yakni meliputi semua tahapan pembuatan Perda, seperti biaya study banding, membayar akademisi, mamin, dan lain-lain," sebutnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved