Soal Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo, Ini Tanggapan Asisten II dan Rekanan
loading...
A
A
A
WAJO - Dugaan persekongkolan alias atur mengaturpemenang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo mencuat, beberapa waktu terakhir. Dugaan tindak pidana itu bahkan telah dilapor ke kepolisian, dimana dalam laporan itu nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, ikut terseret.
Taufik pun akhirnya angkat bicara perihal tudingan persekongkolan pengaturan pemenang proyek di Wajo. Ia bilang jabatannya selalu Asisten II memang membawahi ULP, namun dirinya mengaku tidak pernah melakukan intervensi. Hanya sebatas koordinasi.
"Kalau intervensi itu tidak ada. Saya hanya sebatas koordinasi terkait percepatan pelaksanaan kegiatan, baik meminta kepada OPD untuk segera menentukan PPK dan melaksanakan kegiatan tepat waktu," ujar dia, kepada SINDOnews, Jumat (2/9/2022).
Selain itu, Taufik juga mengaku tidak terlibat dalam penentuan pemenang pada proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa, senilai Rp14,12 miliar. Pekerjaan konstruksi itu dimenangkan CV Bintang Silalouw.
Ia juga membantah akan kembali mengatur pemenang tender proyek pengadaan bibit murbei dari satuan kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, (Disperindagkop UKM) Wajo. Adapun nilai pagi anggarannya sebesar Rp1,15 miliar dari APBD 2022.
"Saya tidak tahu. Itukan tender bagaimana caranya bisa diatur tender. Kalau untuk pengadaan bibit murbei memang saya intens koordinasi bersama Disperindagkop UKM. Sebab proyek itu saya kawal sejak awal termasuk bantuan keuangannya dari provinsi," terang dia.
Di sisi lain, salah satu rekanan di Kabupaten Wajo berinisial AD menuding pernyataan Taufik yang mengaku tidak terlibat dalam persekongkolan pemenang tender adalah bohong. Sebab, keterlibatan Taufik dalam mengatur pemenang tender dituduhnya sudah terjadi sejak lama.
"Sampaikan sama Taufik untuk tidak memberikan pernyataan bohong di media. Saya siap bersaksi ketika ini berproses hukum. Saya akan bongkar semua permainannya," katanya.
Kanit Tipikor SatreskrimPolres Wajo, Iptu Syarifuddin, sebelumnya mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukanpemenang tender.Dalam laporan itu, nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, disinyalir mencuat.
Taufik pun akhirnya angkat bicara perihal tudingan persekongkolan pengaturan pemenang proyek di Wajo. Ia bilang jabatannya selalu Asisten II memang membawahi ULP, namun dirinya mengaku tidak pernah melakukan intervensi. Hanya sebatas koordinasi.
"Kalau intervensi itu tidak ada. Saya hanya sebatas koordinasi terkait percepatan pelaksanaan kegiatan, baik meminta kepada OPD untuk segera menentukan PPK dan melaksanakan kegiatan tepat waktu," ujar dia, kepada SINDOnews, Jumat (2/9/2022).
Selain itu, Taufik juga mengaku tidak terlibat dalam penentuan pemenang pada proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa, senilai Rp14,12 miliar. Pekerjaan konstruksi itu dimenangkan CV Bintang Silalouw.
Ia juga membantah akan kembali mengatur pemenang tender proyek pengadaan bibit murbei dari satuan kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, (Disperindagkop UKM) Wajo. Adapun nilai pagi anggarannya sebesar Rp1,15 miliar dari APBD 2022.
"Saya tidak tahu. Itukan tender bagaimana caranya bisa diatur tender. Kalau untuk pengadaan bibit murbei memang saya intens koordinasi bersama Disperindagkop UKM. Sebab proyek itu saya kawal sejak awal termasuk bantuan keuangannya dari provinsi," terang dia.
Di sisi lain, salah satu rekanan di Kabupaten Wajo berinisial AD menuding pernyataan Taufik yang mengaku tidak terlibat dalam persekongkolan pemenang tender adalah bohong. Sebab, keterlibatan Taufik dalam mengatur pemenang tender dituduhnya sudah terjadi sejak lama.
"Sampaikan sama Taufik untuk tidak memberikan pernyataan bohong di media. Saya siap bersaksi ketika ini berproses hukum. Saya akan bongkar semua permainannya," katanya.
Kanit Tipikor SatreskrimPolres Wajo, Iptu Syarifuddin, sebelumnya mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukanpemenang tender.Dalam laporan itu, nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, disinyalir mencuat.