25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022

Senin, 04 Oktober 2021 - 12:01 WIB
loading...
25 Raperda Kobar Mulai...
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan, sebelum disepakati bersama, Bapemperda DPRD Kobar bersama eksekutif telah membahasnya. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak25 rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disepakatiDewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten KotawaringinBarat (Kobar), Kalteng dan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan, sebelum disepakati bersama, Bapemperda DPRD Kobar bersama eksekutif telah membahasnya. Usulan raperda untuk dibahas pada 2022, sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, tahun 2022 ada 25 raperda yang masuk dalam propemperda. Bantinya bisa diselesaikan dalam tiga kali masa sidang," kata Rusdi Gozali, Senin 4 Oktober 2021.

Menurutnya usulan raperda untuk propemperda 2022 ini tentu sangat baik. Salah satunya Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Kinum Tirta Arut, Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN), dan sejumlah raperda yang nengatur soal retribusi daerah.

Rusdi mendorong agar anggota bapemperda memprioritasnya raperda yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved