ASN Wajo Terlibat Pencurian Mobil, Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Rabu, 04 November 2020 - 20:32 WIB
loading...
ASN di Kabupaten Wajo, berinisial AN (38) ditangkap polisi karena terlibat curanmor. Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
A
A
A
WAJO - Aparatur Sipil Negara ( ASN ) berinisial AN (38) Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo , bersama anggota Reskrim Polsek Tempe, karena diduga terlibat kasus pencurian di Kecamatan Tempe. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam menuturkan, penangkapan ASN berinisial AN ini berawal dari adanya laporan korban terkait kejadian pencurian yang dialami pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 03.00 WITA.
Adapun barang yang raib diantaranya, satu buah TV LCD 32 Inci, satu unit laptop, satu unit mobil dan tas yang berisikan aksesoris. (Baca juga: Jika Penyelanggara Pilkada Blitar Tak Netral, Ini Ultimatum Garda Bangsa PKB )
"Dari laporan tersebut tim Resmob Polres Wajo , bersama Polsek Tempe, berhasil menangkap dua pelaku pencurian yakni, AD (42) warga BTN Lembu Kota Sengkang, dan AA (39) warga Akampeng Desa Macille, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (3/11/2020) malam," jelas Muhammad Islam.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam menuturkan, penangkapan ASN berinisial AN ini berawal dari adanya laporan korban terkait kejadian pencurian yang dialami pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 03.00 WITA.
Adapun barang yang raib diantaranya, satu buah TV LCD 32 Inci, satu unit laptop, satu unit mobil dan tas yang berisikan aksesoris. (Baca juga: Jika Penyelanggara Pilkada Blitar Tak Netral, Ini Ultimatum Garda Bangsa PKB )
"Dari laporan tersebut tim Resmob Polres Wajo , bersama Polsek Tempe, berhasil menangkap dua pelaku pencurian yakni, AD (42) warga BTN Lembu Kota Sengkang, dan AA (39) warga Akampeng Desa Macille, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (3/11/2020) malam," jelas Muhammad Islam.
Lihat Juga :