ASN Wajo Terlibat Pencurian Mobil, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 04 November 2020 - 20:32 WIB
loading...
ASN Wajo Terlibat Pencurian Mobil, Tak Berkutik Dibekuk Polisi
ASN di Kabupaten Wajo, berinisial AN (38) ditangkap polisi karena terlibat curanmor. Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
A A A
WAJO - Aparatur Sipil Negara ( ASN ) berinisial AN (38) Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo , bersama anggota Reskrim Polsek Tempe, karena diduga terlibat kasus pencurian di Kecamatan Tempe. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam menuturkan, penangkapan ASN berinisial AN ini berawal dari adanya laporan korban terkait kejadian pencurian yang dialami pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 03.00 WITA.

Adapun barang yang raib diantaranya, satu buah TV LCD 32 Inci, satu unit laptop, satu unit mobil dan tas yang berisikan aksesoris. (Baca juga: Jika Penyelanggara Pilkada Blitar Tak Netral, Ini Ultimatum Garda Bangsa PKB )

"Dari laporan tersebut tim Resmob Polres Wajo , bersama Polsek Tempe, berhasil menangkap dua pelaku pencurian yakni, AD (42) warga BTN Lembu Kota Sengkang, dan AA (39) warga Akampeng Desa Macille, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (3/11/2020) malam," jelas Muhammad Islam.



Berdasarkan hasil pemeriksaan smenetara, AD mengaku telah melakukan pencurian bersama AN, yang tak lain oknum ASN bekerja di Pemkab Wajo . Sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap AN, di Jalan Kejaksaan Kelurahan Bulupabulu, Kecamatan Tempe, Rabu (4/11/2020) pagi.

Masih dari pengakuan AD, pelaku melakukan aksi pencurian dengan masuk ke dalam rumah korban melewati pintu belakang dengan cara memanjat. "Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat pintu belakang, lalu mengambil satu buah TV LCD dan laptop," ujar Muhammad Islam.

Tak berhenti disitu, AD kemudian masuk ke dalam kamar milik korban dan mengambil kunci mobil yang tergantung di dinding, lalu membawa kabur mobil korban. (Baca juga: Masih Berusia 16 Tahun, Anggota Genk Moge Penganiaya Intel Kodim Didampingi Ortu )

"Usai menggasak barang korbannya, AD lalu membawa TV dan barang aksesoris curiannya itu ke Lampule Soppeng, untuk digadai. Setelahnya AD lalu menjemput AA untuk bersama ke Uloe Bone, guna menggadai mobil tersebut dengan harga Rp25 juta," terang mantan Komandan Batalyon Lemdiklat Akpol tersebut. Saat ini, ketiga pelaku pencurian bersama sejumlah barang bukti telah di bawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)