Mucikari Cantik di Konawe Jual Gadis 12 Tahun sebagai Pemuas Nafsu, Sekali Kencan Rp1 Juta
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:26 WIB
loading...
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Istimewa
A
A
A
KONAWE - Seorang mucikari cantik berinisial AY (22), warga Kecamatan Unaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, ditangkap petugas Polres Konawe, karena diduga melakukan perdagangan orang.
Dalam aksinya, AY tega mempekerjakan seorang gadis sebagai pemuas nafsu pria hidung belang di medsos.
Kaurbin Ops Polres Konawe, Ipda La Ode Anti mengatakan, pelaku sempat menjadi buronan polisi. Setelah satu bulan bersembunyi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Prostitusi Anak Marak di Jatim, Medsos Jadi Etalase
"Diduga terlibat kasus perdagangan orang. Dia mempekerjakan gadis berusia 12 tahun sebagai pemuas nafsu pria hidung belakang, melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp1 juta sekali kencan," katanya, Senin (14/6/2022).
Dalam aksinya, AY tega mempekerjakan seorang gadis sebagai pemuas nafsu pria hidung belang di medsos.
Kaurbin Ops Polres Konawe, Ipda La Ode Anti mengatakan, pelaku sempat menjadi buronan polisi. Setelah satu bulan bersembunyi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Prostitusi Anak Marak di Jatim, Medsos Jadi Etalase
"Diduga terlibat kasus perdagangan orang. Dia mempekerjakan gadis berusia 12 tahun sebagai pemuas nafsu pria hidung belakang, melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp1 juta sekali kencan," katanya, Senin (14/6/2022).
Lihat Juga :