Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Selasa, 04 Februari 2025 - 13:09 WIB
loading...
Polisi membongkar sindikat prostitusi anak yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi membongkar sindikat prostitusi anak yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Empat pelaku ditangkap usai polisi berhasil menguak kasus itu.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan terdapat dua sindikat yang beroperasi dalam satu apartemen. Sindikat pertama beroperasi di lantai 11 Apartemen tersebut.
"Untuk lantai 11 dari hasil interogasi para pelaku didapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah empat orang," kata Seto, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Dugaan Prostitusi Anak Capai Angka 24 Ribu, PPATK: Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar
Seto menjelaskan keempat pelaku di antaranya FA yang berperan untuk menawarkan korban kepada tamu, kemudian AP perannya menjemput tamu dan mengantar tamu ke kamar hotel. Selanjutnya ada EF yang berperan sebagai bendahara sekaligus menyewa kamar hotel dan LA yang juga berperan sebagai pengantar dan menjemput tamu.
"Keterangan pelaku hasil dari prostitusi tersebut masing-masing pelaku mendapat keuntungan Rp20.000 sampai Rp80.000 dari setiap tamu, sementara korban mendapatkan Rp50.000. Uang sisanya dikumpulkan untuk membayar sewa kamar," jelasnya.
Baca juga: Zionis Kobarkan Perang Saudara di Palestina
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan terdapat dua sindikat yang beroperasi dalam satu apartemen. Sindikat pertama beroperasi di lantai 11 Apartemen tersebut.
"Untuk lantai 11 dari hasil interogasi para pelaku didapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah empat orang," kata Seto, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Dugaan Prostitusi Anak Capai Angka 24 Ribu, PPATK: Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar
Seto menjelaskan keempat pelaku di antaranya FA yang berperan untuk menawarkan korban kepada tamu, kemudian AP perannya menjemput tamu dan mengantar tamu ke kamar hotel. Selanjutnya ada EF yang berperan sebagai bendahara sekaligus menyewa kamar hotel dan LA yang juga berperan sebagai pengantar dan menjemput tamu.
"Keterangan pelaku hasil dari prostitusi tersebut masing-masing pelaku mendapat keuntungan Rp20.000 sampai Rp80.000 dari setiap tamu, sementara korban mendapatkan Rp50.000. Uang sisanya dikumpulkan untuk membayar sewa kamar," jelasnya.
Baca juga: Zionis Kobarkan Perang Saudara di Palestina
Lihat Juga :