Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB
loading...
Polisi mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara eksploitasi seksual anak yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara eksploitasi seksual anak yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban akan mendapatkan bayaran oleh sang mucikari setelah melayani 70 pria hidung belang.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu mengatakan, uang yang diterima korban setelah melayani 70 pria hidung belang hanya Rp3,5 juta. Artinya, setiap satu tamu yang telah dilayani, korban hanya dibayar Rp50 ribu.
Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
"Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Padahal, tarif korban yang dipasang sang mucikari untuk melayani satu tamu paling mahal senilai Rp1,5 juta. Mucikari ini menawarkan korban kepada pelanggannya melalui aplikasi kencan.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu mengatakan, uang yang diterima korban setelah melayani 70 pria hidung belang hanya Rp3,5 juta. Artinya, setiap satu tamu yang telah dilayani, korban hanya dibayar Rp50 ribu.
Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
"Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Padahal, tarif korban yang dipasang sang mucikari untuk melayani satu tamu paling mahal senilai Rp1,5 juta. Mucikari ini menawarkan korban kepada pelanggannya melalui aplikasi kencan.
Lihat Juga :