Polri Selidiki Dugaan TPPU Kasus SPBU Curang di Jalan Baros Sukabumi

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:34 WIB
loading...
Polri Selidiki Dugaan...
Dittipidter Bareskrim Polri selidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) curang di Jalan Baros, Sukabumi. Foto/Riana RIzkia
A A A
SUKABUMI - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri selidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) curang di Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat.

"Tidak menutup kemungkinan nanti ini kita akan juga terapkan pasal TPPU," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).



Nunung mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait tindak pidana asalnya terlebih dahulu, dengan melakukan gelar perkara pada pekan depan, untuk menentukan tersangka pada kasus tersebut.

"Jadi setelah kita temukan bidang asalnya, sambil ini berjalan penyelesaian berkas perkara, kita nanti bisa untuk mulai melakukan penyelidikan terhadap tindak bidana pencucian uangnya," katanya.



Termasuk, kata Nunung, mengenai soal keuntungan dan sejak kapan terduga pelaku melakukan kecurangan tersebut.



Adapun pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur PT Prima Berkah Mandiri (PBM) yang menaungi SPBU Jalan Baros.

Nantinya, kata Dudung, pelaku akan dijerat Pasal 27 Jo Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Dengan ancaman pidana 1 tahun penjara, dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unjuk Rasa Tolak UU...
Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Jembatan Ambles di Sukabumi
Update Bencana Banjir...
Update Bencana Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Korban Masih dalam Pencarian
Parah! Patung Penyu...
Parah! Patung Penyu Alun-Alun Gadobangkong Sukabumi Rp15,6 Miliar Ternyata dari Kardus
Warga Sukabumi Tewas...
Warga Sukabumi Tewas Ditabrak Kereta Api Pangrango usai Muntah di Rel
Rekomendasi
Sistem One Way Diterapkan...
Sistem One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Arah Semarang-Solo
Hukum Puasa Saat Lebaran...
Hukum Puasa Saat Lebaran Idulfitri
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Sabtu 29 Maret 2025/29 Ramadan 1446 H
Berita Terkini
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah...
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Salat Id Pagi Ini
6 menit yang lalu
Arus Mudik Tegalgubug...
Arus Mudik Tegalgubug Pantura Cirebon Ramai Lancar Pagi Ini
27 menit yang lalu
Jelang Lebaran, OTTO...
Jelang Lebaran, OTTO Bantu Anak Yatim Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
32 menit yang lalu
Pagi Ini, Arus Mudik...
Pagi Ini, Arus Mudik di Jalur Selatan Nagreg Mengular hingga 8 Km
42 menit yang lalu
Penumpang Terjatuh ke...
Penumpang Terjatuh ke Laut saat Menaiki KMP Eirene di Pelabuhan Merak
1 jam yang lalu
DPW Perindo Papua Gelar...
DPW Perindo Papua Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Partai
1 jam yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved