Fakta Baru, Fariz RM Ditangkap saat Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu di Bandung

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:13 WIB
loading...
Fakta Baru, Fariz RM...
Fariz RM (tengah) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Fariz RM ditangkap bersama satu orang lainnya berinisial ADK di lokasi yang berbeda. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap musisi senior Fariz RM bersama satu orang lainnya berinisial ADK terkait penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap di wilayah yang berbeda.

Petugas menangkap ADK lebih dulu di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.



“Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025).

Dewi menjelaskan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pengembangan. Setelah itu, diketahui Fariz Rustam Munaz (FRM) menunggu pesanan ganja dan sabu dari ADK.



"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ujar dia.



Nurma menambahkan, Fariz RM dan mengakui telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.

“Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang di dapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut,” jelas dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.24)