Prostitusi Anak Marak di Jatim, Medsos Jadi Etalase

Minggu, 07 Februari 2021 - 11:58 WIB
loading...
Prostitusi Anak Marak...
Selama masa pandemi COVID-19 prostitusi anak marak terjadi. Polda Jawa Timur membongkar sindikat prostitusi online anak di bawah umur dengan korban 36 anak. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Selama masa pandemi COVID-19 prostitusi anak secara online masih marak terjadi. Tercatat data unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar sindikat prostitusi online yang korbannya adalah anak di bawah umur mencapai 36 anak.

Baca juga: Terbongkar, Prostitusi Online di Bengkulu Tawarkan Anak di Bawah Umur

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK ) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto, menuturkan, untuk mendapatkan korban, tersangka melakukan rekrutmen beberapa anak di bawah umur yang rata-rata masih pelajar SMP dan SMA. Mereka ditawarkan melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.

Baca juga: Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya

“Tersangka ini merekrut resseler yang juga anak di bawah umur, agar lebih mudah mendapatkan korban. Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan WhatsApp dan bergabung di grup Facebook tertentu dengan tujuan mencari pelanggan,” kata Andri, panggilan akrabnya, Minggu (7/2/2021).

Ia melanjutkan, persoalan baru yang saat ini muncul adalah korban dan resellernya masih berusia anak, yakni di bawah 18 tahun. Sejatinya untuk perlindungan anak itu merupakan tanggung jawab semua pihak. Pasal 72 UU Perlindungan Anak mencantumkan: pada ayat (1) Masyarakat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok; dan pada ayat (2) Peran Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang perseorangan, lembaga perlindungan anak, lembaga kesejahteraan sosial, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan dunia usaha.

“Dalam Inpres No. 5/2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Anak menginstruksikan Gubernur/Bupati/Walikota untuk meningkatkan peran aktif aparatur pemerintah daerah dan komunitas lokal dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak,” ungkapnya.

Selain itu, katanya, tragedi prostitusi online anak ini bisa menjadi fenomena gunung es. Modus semacam ini kemungkinan banyak terjadi di beberapa daerah lagi, hanya saja belum terkuak sampai saat ini. “Prostitusi online anak harus dipahami sebagai paradigma outcome, di mana upaya pencegahan jauh lebih penting ketimbang menangani kasus,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Takut Lihat...
Masyarakat Takut Lihat Informasi Hantavirus di Medsos, Legislator Jakarta: Pemerintah Harus Beri Edukasi
Cegah Distorsi Informasi...
Cegah Distorsi Informasi Papua di Medsos, Publik Diimbau Perkuat Literasi Digital
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Begini Cara Napi Lapas...
Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Anak-anak di Prancis...
Anak-anak di Prancis Kecanduan Sosmed, Presiden Macron Ambil Langkah Ini
Anggota Polri Dilarang...
Anggota Polri Dilarang Live Streaming di Medsos saat Bertugas
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved