Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
Senin, 20 Januari 2025 - 19:22 WIB
loading...
Penyelundupan 17 warga negara Nepal berhasil digagalkan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim intelijen dan Inteldakim. Foto/Masdarul Khoirie
A
A
A
JAKARTA - Penyelundupan 17 warga negara Nepal berhasil digagalkan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim).
Mereka diamankan saat transit di Indonesia sebelum diberangkatkan ke sejumlah negara di Eropa.
Baca juga: Penyelundupan Manusia ke Australia via Sukabumi Digagalkan, Polisi Amankan 4 WNA Bangladesh
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menjelaskan, para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.
Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/12/2024).
Mereka diamankan saat transit di Indonesia sebelum diberangkatkan ke sejumlah negara di Eropa.
Baca juga: Penyelundupan Manusia ke Australia via Sukabumi Digagalkan, Polisi Amankan 4 WNA Bangladesh
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani menjelaskan, para korban diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.
Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/12/2024).
Lihat Juga :