Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sumbar, Tolak RUU Minerba dan Inpres Efisiensi Anggaran
Selasa, 18 Februari 2025 - 17:26 WIB
loading...
Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumbar menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatera Barat, Selasa (18/2/2025). FOTO/RUS AKBAR
A
A
A
PADANG - Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumbar menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatera Barat. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut menolak RUU Minerba dan menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumbar, Rifadi menilai, kebijakan yang diambil pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari kerja telah menimbulkan kekacauan.
"Kebijakan-kebijakan yang ditimbulkan tidak pro dengan rakyat, kami juga menuntut dicabut dan dievaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dan kami juga juga mendesak presiden memberikan pendidikan gratis dan membatalkan pengurangan anggaran di pendidikan," kata Rifadi saat berorasi, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI
Menurut Rifaldi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 harus dicabut karena tidak tepat sasaran. "Kami sepakat pengurangan anggaran terkait jalan-jalan, kunjungan bersifat seremonial, tapi kami tidak sepakat terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi serta lingkungan dipangkas," katanya.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumbar, Rifadi menilai, kebijakan yang diambil pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari kerja telah menimbulkan kekacauan.
"Kebijakan-kebijakan yang ditimbulkan tidak pro dengan rakyat, kami juga menuntut dicabut dan dievaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dan kami juga juga mendesak presiden memberikan pendidikan gratis dan membatalkan pengurangan anggaran di pendidikan," kata Rifadi saat berorasi, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI
Menurut Rifaldi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 harus dicabut karena tidak tepat sasaran. "Kami sepakat pengurangan anggaran terkait jalan-jalan, kunjungan bersifat seremonial, tapi kami tidak sepakat terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi serta lingkungan dipangkas," katanya.
Lihat Juga :