Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:06 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan telah menindak tegas 138 WNA sepanjang 2024. Foto/istimewa
A A A
BALI - Kantor Imigrasi Denpasar menindak tegas 138 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2024. Mereka ditindak lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan, tujuan penindakan tersebut untuk memastikan WNA yang berada di Indonesia mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku, serta tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Pengawasan dan penindakan ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan WNA di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target

Ridha menyebut pada 2024, Kantor Imigrasi Denpasar mencatatkan lebih dari 138 kasus pelanggaran keimigrasian Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 yang berjumlah 104 kasus. “Di antaranya berasal dari prostitusi online sejumlah 15 kasus. Hal ini merupakan prestasi tersendiri di 2024, dan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pengawasan terhadap modus serupa,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Rekomendasi
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved