Suami Sadis Pembakar Istri di Bangka Tengah Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Suami yang tega membakar istrinya di kediamanya Dusun Nadi Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah , Sabtu (7/5/2022) lalu, akhirnya berhasil ditangkap, Minggu (8/5/2022).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Wawan, membenarkan bahwa tim gabungan telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
“Ya tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubuk Besar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut setelah melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Minggu (8/5/2022).
AKP Wawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalur 23 Kecamatan Ari Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
“Saat ini tersangka kita bawa ke Polres Bangka Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, sebelum kejadian tragis itu, tersangka bersama korban berinisial A, yang juga istri sirinya sempat cekcok mulut dan berujung pembakaran.
Wawan menyatakan, penganiayaan terjadi di rumah kontrakan pelaku di daerah dusun Nadi. Pelaku dan korban memang sudah bertengkar masalah rumah tangga (menikah siri) sejak malam hari, namun kemudian pelaku kabur dari rumah.
Pada pagi harinya kata dia, pelaku pulang ke rumah kontrakan, pelaku lalu menelepon korban saat berada di depan rumah supaya membukakan pintu.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Wawan, membenarkan bahwa tim gabungan telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
“Ya tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubuk Besar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut setelah melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Minggu (8/5/2022).
AKP Wawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalur 23 Kecamatan Ari Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
“Saat ini tersangka kita bawa ke Polres Bangka Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, sebelum kejadian tragis itu, tersangka bersama korban berinisial A, yang juga istri sirinya sempat cekcok mulut dan berujung pembakaran.
Wawan menyatakan, penganiayaan terjadi di rumah kontrakan pelaku di daerah dusun Nadi. Pelaku dan korban memang sudah bertengkar masalah rumah tangga (menikah siri) sejak malam hari, namun kemudian pelaku kabur dari rumah.
Pada pagi harinya kata dia, pelaku pulang ke rumah kontrakan, pelaku lalu menelepon korban saat berada di depan rumah supaya membukakan pintu.