Kronologi Pasutri Muda Habisi Nyawa Anak Kandung di Tambun Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:36 WIB
loading...
Kronologi Pasutri Muda...
Polisi mengungkap perilaku keji pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR alias Zack (19) dan SD (24) yang membunuh anak kandung berinisial RMR (3 tahun 9 bulan). FOTO/IST
A A A
BEKASI - Polisi mengungkap perilaku keji pasangan suami-istri ( pasutri ) berinisial AZR alias Zack (19) dan SD (24) yang membunuh anak kandung berinisial RMR (3 tahun 9 bulan). RMR ditemukan tewas dengan terbungkus kain sarung di sebuah ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (6/1/2025) pekan lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kejadiannya berawal pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku SD bersama anaknya berangkat dari tempat istirahat menuju sebuah minimarket tempat mencari nafkah dengan 'mengemis'. Sekitar pukul 20.45 WIB, RMR muntah di teras minimarket setelah minum susu pemberian orang, SD lalu membersihkan bekas muntahan tersebut.

Sekitar pukul 21.00 WIB tersangka AZR datang ke minimarket menemani SD mengemis sampai pukul 21.50 WIB karena minimarket akan ditutup. Sebelum meninggalkan minimarket tersangka AZR meminta tersangka SD membeli lem aibon terlebih dahulu.

Baca juga: Pasutri Muda Tersangka Pembunuhan Bocah Terbungkus Sarung di Tambun Terancam Pasal Berlapis

"Pada saat para tersangka hendak pergi, ditegur oleh salah satu karyawan minimarket yang meminta tersangka untuk membersihkan kembali sisa bekas muntahan korban yang belum bersih. Karyawan tersebut juga menyampaikan kepada para tersangka apabila diulangi lagi (muntah diteras) maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut. Mendengar teguran tersebut tersangka AZR emosi dan para tersangka kembali ke tempat istirahat di sebuah ruko," kata Wira saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved