Terungkap, Fakta Baru Kaki Patah Bocah Perempuan di Nias Selatan Ternyata Bawaan Sejak Lahir
Minggu, 02 Februari 2025 - 20:45 WIB
loading...
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya perlihatkan hasil pemeriksaan medis di kaki NN. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru terkait kabar bocah perempuan di Nias Selatan yang patah kaki akibat dianiaya keluarga. Hasil pemeriksaan media menunjukkan bahwa bentuk kaki yang patah-patah merupakan kelainan sejak lahir.
Hal ini diungkapkan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya dalam konferensi pers, Minggu (2/2/2025). Ferry Mulyana Sunarya menegaskan dugaan kaki patah bocah perempuan yang viral di media sosial tidak benar. Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.
"Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan," kata Ferry sambil menunjukkan hasil medis kepada wartawan saat konferensi pers, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: 7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Dia membenarkan bahwa kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN. Pelaku berinisial D (18), yang merupakan kerabat atau tante korban. D ditetapkan tersangka setelah polisi lakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
Hal ini diungkapkan Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya dalam konferensi pers, Minggu (2/2/2025). Ferry Mulyana Sunarya menegaskan dugaan kaki patah bocah perempuan yang viral di media sosial tidak benar. Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.
"Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan," kata Ferry sambil menunjukkan hasil medis kepada wartawan saat konferensi pers, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: 7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Dia membenarkan bahwa kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN. Pelaku berinisial D (18), yang merupakan kerabat atau tante korban. D ditetapkan tersangka setelah polisi lakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
Lihat Juga :