Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Massa 9 Jam Blokade Jalan di Sorong
Minggu, 16 Februari 2025 - 23:09 WIB
loading...
atusan orang memblokade Jalan Trans Papua Barat Daya di Kota Sorong, Minggu (16/2/2025). FOTO/CHANRY ANDREW SURIPATY
A
A
A
SORONG - Ratusan orang memblokade Jalan Trans Papua Barat Daya di Kota Sorong, Minggu (16/2/2025). Aksi itu dilakukan menyusul kematian seorang warga bernama Abner Kareth yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat.
Akibat blokade jalan, aktivitas lalu lintas lumpuh total. Terjadi antrean panjang kendaraan yang hendak melintas ke berbagai wilayah.
Situasi sempat memanas ketika rombongan Dandim 1802 Sorong dan Danrem 181 Praja Vira Tama tiba di lokasi untuk meredam ketegangan. Massa menghadang rombongan tersebut, menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian Abner Kareth.
Kuasa hukum keluarga korban, Leonard Idjie, mengecam keras tindakan kekerasan yang berujung pada kematian warga Papua. Ia mempertanyakan lambatnya proses hukum dalam kasus ini. Peristiwa kematian warga itu terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan saat ini korban telah meninggal dunia.
"Kalau orang itu bersalah, kenapa tidak dibawa diserahkan kepada penegak hukum untuk hukum ditegakkan. Mungkin apa hukum rimba begini. Kami anggap mereka ini menjadi pagar, penjaga, jadi pengayom, jadi pelindung, malah kita yang merasa terancam dengan kehadiran aparat," kata Leonard Idjie, Minggu (16/2/2025).
Sementara itu, Kapenrem 181 Praja Vira Tama, Mayor Infanteri Bambang Triyono, menyatakan, pihak TNI sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut.
Akibat blokade jalan, aktivitas lalu lintas lumpuh total. Terjadi antrean panjang kendaraan yang hendak melintas ke berbagai wilayah.
Situasi sempat memanas ketika rombongan Dandim 1802 Sorong dan Danrem 181 Praja Vira Tama tiba di lokasi untuk meredam ketegangan. Massa menghadang rombongan tersebut, menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian Abner Kareth.
Kuasa hukum keluarga korban, Leonard Idjie, mengecam keras tindakan kekerasan yang berujung pada kematian warga Papua. Ia mempertanyakan lambatnya proses hukum dalam kasus ini. Peristiwa kematian warga itu terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan saat ini korban telah meninggal dunia.
"Kalau orang itu bersalah, kenapa tidak dibawa diserahkan kepada penegak hukum untuk hukum ditegakkan. Mungkin apa hukum rimba begini. Kami anggap mereka ini menjadi pagar, penjaga, jadi pengayom, jadi pelindung, malah kita yang merasa terancam dengan kehadiran aparat," kata Leonard Idjie, Minggu (16/2/2025).
Sementara itu, Kapenrem 181 Praja Vira Tama, Mayor Infanteri Bambang Triyono, menyatakan, pihak TNI sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut.
Lihat Juga :