Pratu TS Diduga Aniaya Kekasihnya hingga Tewas di Pondok Aren dengan Tangan Kosong
Senin, 03 Februari 2025 - 16:01 WIB
loading...
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan, Pratu TS yang menganiaya kekasihnya berinisial N hingga tewas di Pondok Aren, Tangerang Selatan terancam PTDH. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Oknum anggota TNI Pratu TS tega menganiaya kekasihnya berinisial N hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pratu TS diduga menganiaya korban hingga tewas dengan tangan kosong.
“(Diduga) tangan kosong,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren
Saat dikonfirmasi terkait motif dari Pratu TS melakukan penganiayaan terhadap korban, Wahyu menyebutkan hal tersebut masih didalami.
“Masih didalami ya,” jelas dia.
Pratu TS yang telah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan Pasal 338 junctl 351 Ayat 3 KUHPM dengan ancaman 15 tahun penjara.
“(Diduga) tangan kosong,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren
Saat dikonfirmasi terkait motif dari Pratu TS melakukan penganiayaan terhadap korban, Wahyu menyebutkan hal tersebut masih didalami.
“Masih didalami ya,” jelas dia.
Pratu TS yang telah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan Pasal 338 junctl 351 Ayat 3 KUHPM dengan ancaman 15 tahun penjara.
Lihat Juga :