Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta

Kamis, 23 September 2021 - 14:27 WIB
loading...
Apes! Batal Bersetubuh,...
Seorang pemuda MS. Ibrahim dipaksa membayar uang pembatalan pemesanan wanita berinisial M alias I alias ISNI (41), karena wajahnya tidak sesuai yang dimuat di aplikasi MiChat. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Kecewa pesanannya tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi MiChat, seorang pemuda di Kota Menda, Sumatera Utara, justru diminta uang pembatalan oleh seorang wanita berinisial M alias I alias ISNI (41).

Baca juga: Keenakan Bersetubuh dengan Pelanggan di Hotel, 2 Gadis Seksi Digerebek

Kasus ini berawal saat pemuda yang diketahui bernama MS. Ibrahim tersebut, memesan wanita untuk diajak bersetubuh di hotel. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi pesan singkat MiChat.



Setelah melakukan pemesanan, MS. Ibrahim akhirnya mendapatkan M alias I warga Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia. Namun, saat bertemu ternyata M alias I tidak sesuai yang ada di foto saat melakukan transaksi di MiChat.

Baca juga: Wanita Seksi Pakai Rok Mini Warna Hijau Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Gorok

Akibat tidak sesuai foto profil tersebut, MS. Ibrahim menolak bersetubuh karena wajah wanita yang dikenal melalui aplikasi MiChat itu ternyata wajahnya sudah berusia 40 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved