Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta

Kamis, 23 September 2021 - 14:27 WIB
loading...
Apes! Batal Bersetubuh,...
Seorang pemuda MS. Ibrahim dipaksa membayar uang pembatalan pemesanan wanita berinisial M alias I alias ISNI (41), karena wajahnya tidak sesuai yang dimuat di aplikasi MiChat. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Kecewa pesanannya tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi MiChat, seorang pemuda di Kota Menda, Sumatera Utara, justru diminta uang pembatalan oleh seorang wanita berinisial M alias I alias ISNI (41).

Baca juga: Keenakan Bersetubuh dengan Pelanggan di Hotel, 2 Gadis Seksi Digerebek

Kasus ini berawal saat pemuda yang diketahui bernama MS. Ibrahim tersebut, memesan wanita untuk diajak bersetubuh di hotel. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi pesan singkat MiChat.



Setelah melakukan pemesanan, MS. Ibrahim akhirnya mendapatkan M alias I warga Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia. Namun, saat bertemu ternyata M alias I tidak sesuai yang ada di foto saat melakukan transaksi di MiChat.

Baca juga: Wanita Seksi Pakai Rok Mini Warna Hijau Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Gorok

Akibat tidak sesuai foto profil tersebut, MS. Ibrahim menolak bersetubuh karena wajah wanita yang dikenal melalui aplikasi MiChat itu ternyata wajahnya sudah berusia 40 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Rekomendasi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved