Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta

Kamis, 23 September 2021 - 14:27 WIB
loading...
Apes! Batal Bersetubuh,...
Seorang pemuda MS. Ibrahim dipaksa membayar uang pembatalan pemesanan wanita berinisial M alias I alias ISNI (41), karena wajahnya tidak sesuai yang dimuat di aplikasi MiChat. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Kecewa pesanannya tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi MiChat, seorang pemuda di Kota Menda, Sumatera Utara, justru diminta uang pembatalan oleh seorang wanita berinisial M alias I alias ISNI (41).

Baca juga: Keenakan Bersetubuh dengan Pelanggan di Hotel, 2 Gadis Seksi Digerebek

Kasus ini berawal saat pemuda yang diketahui bernama MS. Ibrahim tersebut, memesan wanita untuk diajak bersetubuh di hotel. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi pesan singkat MiChat.



Setelah melakukan pemesanan, MS. Ibrahim akhirnya mendapatkan M alias I warga Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia. Namun, saat bertemu ternyata M alias I tidak sesuai yang ada di foto saat melakukan transaksi di MiChat.

Baca juga: Wanita Seksi Pakai Rok Mini Warna Hijau Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Gorok

Akibat tidak sesuai foto profil tersebut, MS. Ibrahim menolak bersetubuh karena wajah wanita yang dikenal melalui aplikasi MiChat itu ternyata wajahnya sudah berusia 40 tahun.

Anehnya, wanita tersebut justru memaksa MS. Ibrahim itu membayar Rp250 ribu sebagai uang pembatalan. Selain harus mengeluarkan sejumlah uang, tersangka M alias I juga mengambil ponsel milik korban yang harus ditebus jutaan rupiah.

Baca juga: Kisah Mistis Bung Tomo Hadapi Agresi Militer Belanda, Bertemu Wanita-wanita Cantik di Lereng Wilis

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, atas perbuatannya tersangka pelaku ISNI dijerat pasal 365 ayat 1 subsider pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan Tahun.

"Berdasarkan keterangan, kasus ini berawal ketika korban MS. Ibrahim, dan tersangka GP alias T berkenalan melalui media sosial MiChat pada Selasa (14/9/2021) malam. Ibrahim merasa tertarik, melihat foto profil pelaku," kata Pardamean Hutahaean, Kamis (22/9/2021).

Dia menjelaskan, GP alias T kemudian menyampaikan informasi kepada tersangka M alias I, bakal ada pemesanan senilai Rp750 ribu. GP meminta M alias I untuk mengaku bernama ISNI kepada tamunya. Dan, jika pesanan dibatalkan maka si tamu akan diminta membayar kerugian Rp250 ribu.

Baca juga: Brimob dan Warga Bentrok di Lahan Proyek Waduk Lambo, Sejumlah Orang Diamankan

Korban MS. Ibrahim kemudian komunikasi MiChat dengan GP, maka dibukalah pemesanan tersebut. Keduanya janji bertemu sekitar pukul 21.37 WIB di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.

Ketika bertemu ISNI, MS. Ibrahim hilang selera. Perempuan M alias I yang mengaku bernama ISNI yang ditemui wajahnya tidak sesuai foto profil MiChat, bahkan sudah berusia kepala empat.

Dengan wajah kesal MS. Ibrahim membatalkan pemesanan, sembari memberikan uang Rp150 ribu. Namun perempuan ini menolak, karena jika dibatalkan harus bayar Rp250 ribu sesuai kesepakatan.

Baca juga: Bikin Terenyuh, Buruh Bangunan di Lampung Utara Wakafkan Upah untuk Bangun Masjid

Keributanpun terjadi, namun korban mengalah kembali memberikan kekurangan Rp100 ribu, sesuai yang diminta pelaku. Saat itulah ISNI mengambil ponsel Ibrahim yang disimpan di saku belakang.

Pelaku lalui minta korban memberikan uang tambahan lagi senilai Rp300 ribu, dan ponsel tersebut sebagai jaminan. Selanjutnya tersangka memberikan ponsel tersebut kepada rekannya GP alias T yang dikenal korban dari MiChat.

Beberapa jam kemudian MS. Ibrahim dan rekannya menemui GP untuk menebus ponsel yang diambil M alias I. Lagi-lagi uang yang diminta naik menjadi Rp1,25 juta. "Karena merasa diperas, maka MS. Ibrahim melaporkannya ke Polsek Helvetia dengan nomor laporan LP/B/362/IX/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 15/9/2021," Pardamean Hutahaean.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved