Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:15 WIB
loading...
Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Masjid Desa Karangdadap, Kalibagor, Banyumas Jawa Tengah. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A
A
A
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Masjid Desa Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah.
Peristiwa yang menimpa korban berinisal AMP (15), gadis cilik warga Pemalang yang berdomisili di Desa Karangdadap, Kalibagor terjadi pada hari Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelakunya seorang oknum perangkat desa berinisial KUS (57) warga Kecamatan Kalibagor.
Baca juga: Memilukan! Remaja SMP Berkebutuhan Khusus Diperkosa 3 Lansia hingga Hamil 5 Bulan
Kronologi awalnya pada hari Sabtu (11/5/24) sekira pukul 21.00 wib korban membeli minuman kemudian meminumnya bersama dengan teman.
Setelah meminum selanjutnya korban ingin tiduran di dalam masjid sambil mainan HP menyambungkan wifi. Saat main HP karena merasa pusing sehingga korban tertidur sedangkan teman korban ada di luar masjid.
Peristiwa yang menimpa korban berinisal AMP (15), gadis cilik warga Pemalang yang berdomisili di Desa Karangdadap, Kalibagor terjadi pada hari Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelakunya seorang oknum perangkat desa berinisial KUS (57) warga Kecamatan Kalibagor.
Baca juga: Memilukan! Remaja SMP Berkebutuhan Khusus Diperkosa 3 Lansia hingga Hamil 5 Bulan
Kronologi awalnya pada hari Sabtu (11/5/24) sekira pukul 21.00 wib korban membeli minuman kemudian meminumnya bersama dengan teman.
Setelah meminum selanjutnya korban ingin tiduran di dalam masjid sambil mainan HP menyambungkan wifi. Saat main HP karena merasa pusing sehingga korban tertidur sedangkan teman korban ada di luar masjid.
Lihat Juga :