Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kamis, 07 November 2024 - 22:12 WIB
loading...
Jual Gadis di Bawah...
Sat Reskrim Polres Maros menangkap seorang mahasiswa karena menjual anak di bawah umur di aplikasi prostitusi online. Foto/SINDOnews
A A A
SULSEL - Sat Reskrim Polres Maros menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MH. Pelaku ditangkap karena menjual anak di bawah umur untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, MH ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bersama seorang gadis perempuan berinisial R,17, tahun yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial.

“Modus pelaku menawarkan jasa prostitusi online kepada pria hidung belang melalui aplikasi hijau dengan tarif Rp500.000 sekali kencan,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Maros Gempar! Ayah dan Anak Tewas Berlumuran Darah Dirampok

Menurut Aditya, praktik prostitusi ini sudah berlangsung selama satu bulan dengan melibatkan gadis di bawah umur yang baru lulus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan. Untuk mengelabui keluarga gadis tersebut, kata dia, pelaku beralasan korban memiliki pekerjaan di Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Rekomendasi
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved