Bersekutu Melalui Teknologi Menaklukan Pandemi
loading...
A
A
A
"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Dengan aplikasi ini, katanya, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan. Di antaranya, keluhan terkait pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga adanya genangan atau banjir. Termasuk berbagai persoalan yang dihadapi selama masa pandemi COVID-19.
"Laporkan keluhan secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," jelasnya.
Melalui aplikasi ini, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan. Apabila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka secara sistem akan langsung masuk ke gawai pribadi milik Wali Kota Surabaya.
Secara langsung aplikasi ini juga bergerak untuk melihat perkembangan kota. Salah satunya ketika ada warga melihat adanya jalan berlubang, mereka bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi beserta melampirkan foto dan lokasinya. Ketika warga tidak mengerti dinas yang berwenang, maka dia bisa memilih melaporkan keluhannya itu ke pemkot melalui fitur di aplikasi.
Aplikasi WargaKu memiliki fungsi berbeda dengan layanan Command Center 112 yang sebelumnya sudah dirintis lebih dulu. Kalau aplikasi WargaKu, berkaitan dengan pelayanan publik ke masyarakat. Seperti pengaduan jalan rusak, masalah layanan administrasi kependudukan, masalah saluran atau genangan air.
Sementara Command Center 112, merupakan layanan yang berkaitan kedaruratan atau hal yang membutuhkan penanganan cepat. Seperti kebakaran, ambulans, insiden kecelakaan, atau ada kejadian orang tenggelam.
Baca Juga
Dengan aplikasi ini, katanya, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan. Di antaranya, keluhan terkait pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga adanya genangan atau banjir. Termasuk berbagai persoalan yang dihadapi selama masa pandemi COVID-19.
"Laporkan keluhan secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," jelasnya.
Melalui aplikasi ini, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan. Apabila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka secara sistem akan langsung masuk ke gawai pribadi milik Wali Kota Surabaya.
Secara langsung aplikasi ini juga bergerak untuk melihat perkembangan kota. Salah satunya ketika ada warga melihat adanya jalan berlubang, mereka bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi beserta melampirkan foto dan lokasinya. Ketika warga tidak mengerti dinas yang berwenang, maka dia bisa memilih melaporkan keluhannya itu ke pemkot melalui fitur di aplikasi.
Aplikasi WargaKu memiliki fungsi berbeda dengan layanan Command Center 112 yang sebelumnya sudah dirintis lebih dulu. Kalau aplikasi WargaKu, berkaitan dengan pelayanan publik ke masyarakat. Seperti pengaduan jalan rusak, masalah layanan administrasi kependudukan, masalah saluran atau genangan air.
Sementara Command Center 112, merupakan layanan yang berkaitan kedaruratan atau hal yang membutuhkan penanganan cepat. Seperti kebakaran, ambulans, insiden kecelakaan, atau ada kejadian orang tenggelam.