Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, Lampung menyebut pencapaian kinerja di tahun 2024 melampaui target. Terutama dalam bidang pelayanan publik berupa penerbitan paspor.
“Kami yakin dengan kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai, kami dapat mewujudkan harapan ini demi kemajuan layanan keimigrasian untuk masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya, dan Kabupaten Lampung Utara khususnya,” ujar Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum dalam refleksi akhir tahun yang digelar Kantor Imigrasi Kotabumi, Selasa (31/12/2024).
Tyas Kristyaningrum memaparkan, pada sektor pelayanan publik, Imigrasi Kotabumi berhasil melayani lebih dari 14.000 penerbitan paspor, jauh melampaui target 12.000 layanan. Selain itu, penerbitan dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) juga tercatat lebih dari 170 dokumen, melebihi target 120 permohonan.
Di bidang penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melaksanakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi Kembali kenegaranya kepada 5 WNA yang melanggar hukum keimigrasian.
Tidak hanya itu, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga berhasil melakukan kegiatan sebanyak 7 kali, 7 Operasi Gabungan, 29 Operasi Intelijen Keimigrasian, dan 28 Operasi Pengawasan Keimigrasian.
“Itu menunjukkan komitmen Imigrasi Kotabumi dalam menjaga integritas wilayah hukum Indonesia,” katanya.
Untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi, Imigrasi Kotabumi juga aktif melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM) serta Program Desa Binaan Imigrasi, dengan total 4 kegiatan sosialisasi sepanjang 2024.
“Kami yakin dengan kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai, kami dapat mewujudkan harapan ini demi kemajuan layanan keimigrasian untuk masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya, dan Kabupaten Lampung Utara khususnya,” ujar Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum dalam refleksi akhir tahun yang digelar Kantor Imigrasi Kotabumi, Selasa (31/12/2024).
Tyas Kristyaningrum memaparkan, pada sektor pelayanan publik, Imigrasi Kotabumi berhasil melayani lebih dari 14.000 penerbitan paspor, jauh melampaui target 12.000 layanan. Selain itu, penerbitan dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) juga tercatat lebih dari 170 dokumen, melebihi target 120 permohonan.
Di bidang penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melaksanakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi Kembali kenegaranya kepada 5 WNA yang melanggar hukum keimigrasian.
Tidak hanya itu, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga berhasil melakukan kegiatan sebanyak 7 kali, 7 Operasi Gabungan, 29 Operasi Intelijen Keimigrasian, dan 28 Operasi Pengawasan Keimigrasian.
“Itu menunjukkan komitmen Imigrasi Kotabumi dalam menjaga integritas wilayah hukum Indonesia,” katanya.
Untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi, Imigrasi Kotabumi juga aktif melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM) serta Program Desa Binaan Imigrasi, dengan total 4 kegiatan sosialisasi sepanjang 2024.