Bersekutu Melalui Teknologi Menaklukan Pandemi

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 19:01 WIB
loading...
A A A
Toko itu menjadi satu-satunya sumber penghasilan. Suaminya, Santoso (65) sudah lama tak lagi bekerja dan setiap hari membantunya berjualan di toko. Ia akhirnya memilih isoman di rumah.



Esok paginya, Nyomi mencoba untuk menghubungi Yuni Ishawa, salah satu pemilik warung bakso di samping toko miliknya. Ia bercerita tentang kondisi yang dialaminya saat ini, dan Yuni menyarankan untuk terus berjualan namun secara online.

"Akhirnya diajari cara jualan online. Saya dipandu ketika posting secara online dan ada toko digital yang dibuat di Surabaya," jelasnya.

Tiap pagi, Nyomi memiliki rutinitas baru untuk posting. Sebuah pekerjaan yang dulu membayangkan saya tak pernah ada dalam pikirannya. Gayung pun bersambut. Sejak pandemi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabayamembuat jembatan untuk mempertemukan pembeli dengan toko kelontong serta UMKM melaluiaplikasi E-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo).



Dari rumahnya, Nyomi kini tetap bisa berjualan. Menyambung benang rezeki untuk bisa bertahan di tengah pandemi. Tiap hari setidaknya ada pesanan sembako yang dikirim. Ia pun dibantu oleh tetangga di tokonya untuk membungkus dan mengirimkan pesanan itu ke pembeli. "Macam-macam yang beli, ada yang mau minyak, beras, gula sampai peralatan dapur," jelasnya.

E-peken awalnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan para PNS serta pegawai di pemerintahan. Namun akhirnya berkembang dan disukai oleh warga Surabaya untuk berbelanja. Aplikasi ini mempermudah transaksi antar pembeli, pedagang kelontong, koperasi, dan UMKM yang ada di Kota Pahlawan dengan produk yang unik.

Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fiksermenuturkan, pada tahap awal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya wajib berbelanja kebutuhan dinas maupun pribadi melalui aplikasi E-Peken. Saat itu jumlah ASN yang bekerja di Pemkot Surabaya kurang lebih 13 ribu orang dengan 9 ribu di antaranya berdomisili di Surabaya.

"Setiap ASN berbelanja di toko kelontong sesuai domisilinya (yang berdomisili di Surabaya). Sedangkan untuk yang domisili di luar Kota Surabaya akan diikutkan di wilayah kantornya," kata Fikser.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)