Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Selasa, 16 April 2024 - 13:20 WIB
loading...
Bupati Manggari Herybertus GL Nabit memecat 249 nakes non pegawai ASN. Foto: MPI/Ponsius Econg
A
A
A
MANGGARAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta Bupati Herybertus GL Nabit meninjau kembali keputusannya memecat 249 nakes non-ASN.
Ketua DPRD Manggarai Matias Masir menilai keputusan tersebut tidak adil sebab honor para nakes non-ASN ini sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2024.
”Karena itu, saya mohon kepada Bapak Bupati untuk ditinjau kembali soal pemecatan anak nakes (249 nakes non-ASN)” ucap Masir, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: 109 Nakes OI Dipecat, Tuntut Kejelasan Insentif, APD dan Rumah Singgah
Masir mengingatkan pula Bupati Manggarai soal jasa pengabdian para nakes untuk masyarakat setempat selama masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, para nakes tersebut sudah banyak berkorban selama menjalankan tugasnya, terutama saat pandemi COVID-19, hingga bahkan jatuh sakit.
Ketua DPRD Manggarai Matias Masir menilai keputusan tersebut tidak adil sebab honor para nakes non-ASN ini sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2024.
”Karena itu, saya mohon kepada Bapak Bupati untuk ditinjau kembali soal pemecatan anak nakes (249 nakes non-ASN)” ucap Masir, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: 109 Nakes OI Dipecat, Tuntut Kejelasan Insentif, APD dan Rumah Singgah
Masir mengingatkan pula Bupati Manggarai soal jasa pengabdian para nakes untuk masyarakat setempat selama masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, para nakes tersebut sudah banyak berkorban selama menjalankan tugasnya, terutama saat pandemi COVID-19, hingga bahkan jatuh sakit.
Lihat Juga :