Jadi Korban Penipuan Komoditi Berjangka, Warga Bandung Kehilangan Uang Rp120 juta

Senin, 07 Desember 2020 - 10:31 WIB
loading...
Jadi Korban Penipuan...
Ilustrasi perdagangan komoditi berjangka. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Warga Kota Bandung menjadi korban kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan komoditi berjangka hingga harus kehilangan uang sebesar Rp120 juta.

Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi di salah satu perusahaan pialang terbesar di Indonesia, PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang berkantor pusat di Kota Bandung.

Menurut pengakuan korban, Andi Ilham, kasus dugaan penipuan ini berawal dari pertemuan wakil pialang berjangka (WPB) PT RFB bernama Mega Sukma Rahayu yang mengajak dirinya untuk memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta.

Saat itu, kata Andi, WPB PT RFB bernama Mega itu meminta bantuan untuk menutup target transaksi perdagangan indeks emas berjangka yang dilakukan di perusahaannya dengan kebutuhan dana sebesar Rp100 juta.

(Baca juga: Puluhan Tenaga Kesehatan Positif COVID-19, Pelayanan RSUD Ciamis Ditutup )

Jika dana yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, maka akan ada fee sebesar 15 persen dari dana yang dipinjamkan.

Selain fee sebesar 15 persen, WPB juga memberikan jaminan jika uang yang dipinjamkan tidak akan habis karena perusahaannya sudah memiliki manajemen risiko, pengalaman, dan profesional.

Mendengar permohonan dari WPB dengan janji manis serta jaminan uang tidak akan habis, Andi akhirnya setuju untuk memberikan dananya sebesar Rp100 juta. Namun, dalam perjanjian, dana yang diberikan kepada WPB ini tidak untuk menjadi modal trading.

"Alasan saya memberikan 100 tahap awal itu karena WP (wakil pialang) minta saya membantunya Rp100 juta untuk mencapai target bulanannya mereka. Mereka juga memberikan iming-iming jika Rp100 juta bisa menghasilkan fee sebesar 15 persen sebulan," beber Andi, Senin (7/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Wedding...
Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Ungkap Peran Ayu Puspita
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Sindikat Penipuan Love...
Sindikat Penipuan Love Scamming Targetkan Wanita STW, 12 WNA Nigeria Ditangkap di Lampung
Penipuan Investasi Emas...
Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi
Terlibat Kasus Dugaan...
Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades di Grobogan Diringkus Polisi
Buron Kasus Investasi...
Buron Kasus Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Menyerahkan Diri ke Polisi
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Pemicu Makin Banyak...
Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved