Sindikat Penipuan Love Scamming Targetkan Wanita STW, 12 WNA Nigeria Ditangkap di Lampung

Kamis, 01 Agustus 2024 - 19:39 WIB
loading...
Sindikat Penipuan Love...
Sebanyak 12 WNA asal Nigeria berhasil diamankan oleh Imigrasi Kemenkumham Lampung di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Jumat (26/7/2024). Foto/Ira W/MPI
A A A
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berhasil diamankan oleh Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Jumat (26/7/2024). Penangkapan ini terkait kasus love scamming yang menargetkan korban berusia setengah tua atau istilahnya 'STW'.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Kamis (1/8), mengungkapkan bahwa dari ke-12 WNA Nigeria yang ditangkap, tiga di antaranya memiliki dokumen resmi untuk tinggal di Indonesia, yakni EKO (24), HCO (41), dan ODE (36). Sementara sisanya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

Tato menjelaskan bahwa sindikat love scamming ini menargetkan korban dari luar negeri, terutama dari Thailand yang berusia sekitar 50 tahunan. “Jadi tidak ada korban yang berasal dari Indonesia, rata-rata dari luar negeri semua, korbannya itu setengah tua atau istilahnya 'STW',” ucapnya.

Untuk mengungkap lebih lanjut mengenai jumlah korban dan besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh sindikat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. “Ini kan perlu digital forensik untuk memeriksa data-data di laptop dan HP para WNA ini,” tambah Tato.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Kadis Perkim Metro Lampung Ditangkap

Selain menangkap ke-12 WNA, petugas Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop, dan paspor. Dari penyelidikan sementara, sembilan dari 12 WNA tersebut diduga melanggar Pasal 78 Ayat 3 Jo Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait pemegang izin tinggal yang masa berlakunya telah berakhir lebih dari 60 hari. Mereka diusulkan untuk dikenai tindakan administratif berupa deportasi.

Tiga WNA lainnya yang masih memiliki izin tinggal yang berlaku namun diduga terlibat dalam aktivitas love scamming sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tato menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pengembangan kasus ini. “Ke-9 WNA Nigeria yang terbukti melanggar peraturan keimigrasian diusulkan untuk dikenai tindakan administratif berupa deportasi,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved