Sindikat Penipuan Love Scamming Targetkan Wanita STW, 12 WNA Nigeria Ditangkap di Lampung

Kamis, 01 Agustus 2024 - 19:39 WIB
loading...
Sindikat Penipuan Love...
Sebanyak 12 WNA asal Nigeria berhasil diamankan oleh Imigrasi Kemenkumham Lampung di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Jumat (26/7/2024). Foto/Ira W/MPI
A A A
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berhasil diamankan oleh Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Jumat (26/7/2024). Penangkapan ini terkait kasus love scamming yang menargetkan korban berusia setengah tua atau istilahnya 'STW'.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Kamis (1/8), mengungkapkan bahwa dari ke-12 WNA Nigeria yang ditangkap, tiga di antaranya memiliki dokumen resmi untuk tinggal di Indonesia, yakni EKO (24), HCO (41), dan ODE (36). Sementara sisanya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

Tato menjelaskan bahwa sindikat love scamming ini menargetkan korban dari luar negeri, terutama dari Thailand yang berusia sekitar 50 tahunan. “Jadi tidak ada korban yang berasal dari Indonesia, rata-rata dari luar negeri semua, korbannya itu setengah tua atau istilahnya 'STW',” ucapnya.

Untuk mengungkap lebih lanjut mengenai jumlah korban dan besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh sindikat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. “Ini kan perlu digital forensik untuk memeriksa data-data di laptop dan HP para WNA ini,” tambah Tato.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Kadis Perkim Metro Lampung Ditangkap

Selain menangkap ke-12 WNA, petugas Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop, dan paspor. Dari penyelidikan sementara, sembilan dari 12 WNA tersebut diduga melanggar Pasal 78 Ayat 3 Jo Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait pemegang izin tinggal yang masa berlakunya telah berakhir lebih dari 60 hari. Mereka diusulkan untuk dikenai tindakan administratif berupa deportasi.

Tiga WNA lainnya yang masih memiliki izin tinggal yang berlaku namun diduga terlibat dalam aktivitas love scamming sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tato menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pengembangan kasus ini. “Ke-9 WNA Nigeria yang terbukti melanggar peraturan keimigrasian diusulkan untuk dikenai tindakan administratif berupa deportasi,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved