Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:55 WIB
loading...
Penipuan Investasi Emas...
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsyah Khadafi menggelar konferensi pers kasus penipuan invetasi emas yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Foto/Anang AF/iNewsTV
A A A
TULUNGAGUNG - Seorang karyawan Bank Syariah milik pemerintah, berinisial DR (34), ditangkap oleh kepolisian dari Polres Tulungagung karena diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus investasi emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 miliar.

DR, warga Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, bekerja sebagai Customer Sales Executive (CSE) di salah satu bank syariah di Blitar. Ia ditangkap pada 6 Juni lalu setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang merasa dirugikan.

Modus yang digunakan DR adalah menawarkan investasi lelang sitaan emas dengan janji keuntungan yang menggiurkan, antara 10 hingga 20 persen, menggunakan skema bagi hasil. Penawaran tersebut berhasil menarik sejumlah korban yang kemudian menyetorkan uang hampir lima miliar rupiah kepada pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi karena keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan bahwa investasi emas yang ditawarkan oleh DR hanyalah fiktif belaka.

Baca Juga: Jual Sabu untuk Tambahan Biaya Hidup, Kuli Bangunan di Tulungagung Diringkus Polisi

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsyah Khadafi mengungkapkan bahwa DR kini ditahan di Polres Tulungagung. "DR ditahan atas dugaan penipuan dengan modus investasi emas. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa investasi ini hanya fiktif," ujarnya.

Akibat perbuatannya, DR dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Hingga Juli 2024 14...
Hingga Juli 2024 14 Bank Bangkrut, OJK Sebut Bakal Berlanjut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved