Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:55 WIB
loading...
Penipuan Investasi Emas...
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsyah Khadafi menggelar konferensi pers kasus penipuan invetasi emas yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Foto/Anang AF/iNewsTV
A A A
TULUNGAGUNG - Seorang karyawan Bank Syariah milik pemerintah, berinisial DR (34), ditangkap oleh kepolisian dari Polres Tulungagung karena diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus investasi emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 miliar.

DR, warga Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, bekerja sebagai Customer Sales Executive (CSE) di salah satu bank syariah di Blitar. Ia ditangkap pada 6 Juni lalu setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang merasa dirugikan.

Modus yang digunakan DR adalah menawarkan investasi lelang sitaan emas dengan janji keuntungan yang menggiurkan, antara 10 hingga 20 persen, menggunakan skema bagi hasil. Penawaran tersebut berhasil menarik sejumlah korban yang kemudian menyetorkan uang hampir lima miliar rupiah kepada pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi karena keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan bahwa investasi emas yang ditawarkan oleh DR hanyalah fiktif belaka.

Baca Juga: Jual Sabu untuk Tambahan Biaya Hidup, Kuli Bangunan di Tulungagung Diringkus Polisi

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsyah Khadafi mengungkapkan bahwa DR kini ditahan di Polres Tulungagung. "DR ditahan atas dugaan penipuan dengan modus investasi emas. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa investasi ini hanya fiktif," ujarnya.

Akibat perbuatannya, DR dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Hingga Juli 2024 14...
Hingga Juli 2024 14 Bank Bangkrut, OJK Sebut Bakal Berlanjut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved