Raup Ratusan Juta Rupiah, 4 Tersangka Penjualan Tabung Gas Ilegal Diringkus Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:13 WIB
loading...
Raup Ratusan Juta Rupiah,...
Polresta Bandung menangkap empat tersangka kasus praktek ilegal penjualan tabung gas di Kecamatan Baleendah, Selasa (19/3/2024). Foto/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Polresta Bandung meringkus empat orang tersangka penjualan tabung gas ilegal di Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (19/3/2024). Penjualan tabung gas ilegal ini telah berlangsung selama 8 bulan dan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Keempat tersangka tersebut, berinisial K alias Roy (40), ET (30), FN (37), dan H alias DD (31). Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, penjualan tabung gas ilegal ini terbongkar atas laporan masyarakat tentang harga tabung gas yang tidak sesuai dengan harga normal.

"Ada informasi harga tabung gas 5,5 kg harganya bisa lebih murah Rp30.000. Sedangkan tabung gas 12 kg itu harganya bisa lebih murah Rp 60.000 dibandingkan harga normal sehingga muncul kecurigaan," jelasnya.

Baca juga; Polisi Bongkar Praktik Suntik Tabung Gas Subsidi Berkedok Warteg di Bogor

Akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan gudang penyimpanan tabung gas ilegal tersebut. Gudang tersebut milik tersangka utama, K alias Roy yang juga salah satu pengusaha pemilik izin pangkalan gas subsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Korban Kebakaran SPBE...
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah Jadi 18 Orang
Ungkap Penyebab Kebakaran...
Ungkap Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
SPBE Cimuning Terbakar,...
SPBE Cimuning Terbakar, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Elpiji Tidak Terganggu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 190...
Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
Rekomendasi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Hadiah Juara Piala Dunia...
Hadiah Juara Piala Dunia 2022, Capai Ratusan Miliar Rupiah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved