Raup Ratusan Juta Rupiah, 4 Tersangka Penjualan Tabung Gas Ilegal Diringkus Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:13 WIB
loading...
Raup Ratusan Juta Rupiah,...
Polresta Bandung menangkap empat tersangka kasus praktek ilegal penjualan tabung gas di Kecamatan Baleendah, Selasa (19/3/2024). Foto/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Polresta Bandung meringkus empat orang tersangka penjualan tabung gas ilegal di Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (19/3/2024). Penjualan tabung gas ilegal ini telah berlangsung selama 8 bulan dan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Keempat tersangka tersebut, berinisial K alias Roy (40), ET (30), FN (37), dan H alias DD (31). Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, penjualan tabung gas ilegal ini terbongkar atas laporan masyarakat tentang harga tabung gas yang tidak sesuai dengan harga normal.

"Ada informasi harga tabung gas 5,5 kg harganya bisa lebih murah Rp30.000. Sedangkan tabung gas 12 kg itu harganya bisa lebih murah Rp 60.000 dibandingkan harga normal sehingga muncul kecurigaan," jelasnya.

Baca juga; Polisi Bongkar Praktik Suntik Tabung Gas Subsidi Berkedok Warteg di Bogor

Akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan gudang penyimpanan tabung gas ilegal tersebut. Gudang tersebut milik tersangka utama, K alias Roy yang juga salah satu pengusaha pemilik izin pangkalan gas subsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Korban Kebakaran SPBE...
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah Jadi 18 Orang
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
Hadiah Juara Piala Dunia...
Hadiah Juara Piala Dunia 2022, Capai Ratusan Miliar Rupiah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved