Raup Ratusan Juta Rupiah, 4 Tersangka Penjualan Tabung Gas Ilegal Diringkus Polisi
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:13 WIB
loading...
Polresta Bandung menangkap empat tersangka kasus praktek ilegal penjualan tabung gas di Kecamatan Baleendah, Selasa (19/3/2024). Foto/Agi Ilman
A
A
A
BANDUNG - Polresta Bandung meringkus empat orang tersangka penjualan tabung gas ilegal di Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (19/3/2024). Penjualan tabung gas ilegal ini telah berlangsung selama 8 bulan dan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Keempat tersangka tersebut, berinisial K alias Roy (40), ET (30), FN (37), dan H alias DD (31). Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, penjualan tabung gas ilegal ini terbongkar atas laporan masyarakat tentang harga tabung gas yang tidak sesuai dengan harga normal.
"Ada informasi harga tabung gas 5,5 kg harganya bisa lebih murah Rp30.000. Sedangkan tabung gas 12 kg itu harganya bisa lebih murah Rp 60.000 dibandingkan harga normal sehingga muncul kecurigaan," jelasnya.
Baca juga; Polisi Bongkar Praktik Suntik Tabung Gas Subsidi Berkedok Warteg di Bogor
Akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan gudang penyimpanan tabung gas ilegal tersebut. Gudang tersebut milik tersangka utama, K alias Roy yang juga salah satu pengusaha pemilik izin pangkalan gas subsidi.
Keempat tersangka tersebut, berinisial K alias Roy (40), ET (30), FN (37), dan H alias DD (31). Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, penjualan tabung gas ilegal ini terbongkar atas laporan masyarakat tentang harga tabung gas yang tidak sesuai dengan harga normal.
"Ada informasi harga tabung gas 5,5 kg harganya bisa lebih murah Rp30.000. Sedangkan tabung gas 12 kg itu harganya bisa lebih murah Rp 60.000 dibandingkan harga normal sehingga muncul kecurigaan," jelasnya.
Baca juga; Polisi Bongkar Praktik Suntik Tabung Gas Subsidi Berkedok Warteg di Bogor
Akhirnya kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan gudang penyimpanan tabung gas ilegal tersebut. Gudang tersebut milik tersangka utama, K alias Roy yang juga salah satu pengusaha pemilik izin pangkalan gas subsidi.
Lihat Juga :